Kediri (beritajatim.com) – Warga Gunung Botak, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri geger. Penyebab adalah Pura Dipa Giri Sakti dirusak oleh orang tak dikenal.
Perusakan itu diketahui oleh Sukarno, pemangku pura, pada Minggu (24/4/2022) malam. Dia melihat bangunan inti, dua pengapit sesaji, padmasana, patung dewi kilisuci dan penglurah di Pura Dipa Giri Sakti sudah dalam keadaan rusak. Barang – barang di dalam rumah ibadah itu pecah berantakan.
Polisi Tangkap Pelaku
Polres Kediri Kota bergerak cepat dalam menanggapi laporan perusakan Pura Dipa Giri Sakti. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga sebagai pelaku.
Pria tersebut berinisial SG (37) warga setempat. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia merusak arca, pengapit sesaji dan panglurah di pura menggunakan sebuah palu berukuran kecil.

“Kerukunan umat beraga di Bulusari sangat kondusif. Kita dibukakan petunjuk sudah kita temukan titik terang terakit pelaku perusakan di pura tersebut. Yaitu, saudara kita yang juga beragama Hindu (SG),” kata AKBP Wahyudi.
Dalam mengungkap kasus itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi melihat, pada pukul 19.00 WIB pelaku mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kediri”]Polres Kediri Kota melakukan koordinasi dengan Parisade Hindu Indonesia (PHDI) Kabupaten Kediri, Muspika Tarokan, kepala desa dan perangkat desa terkait kasus itu.
Keluarga Pelaku Minta Maaf
SG mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena mendapatkan bisikan gaib. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku merusak menggunakan sebuah palu. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Ketua PHDI Kabupaten Kediri Murtaji.
Masih kata Murtaji, pelaku mendengar perintah secara gaib untuk menghancurkan pura dan isinya. Pengakuannya, hal gaib yang ada di pura akan melakukan teror terhadap keluarganya.
Dengan melihat perilaku tak lazim pelaku, Polres Kediri Kota memediasi pertemuan SG dan keluarganya dengan pihak pengurus Pura. Pihak pura menerima permintaan maaf keluarga SG, dan sepakat kedua belah pihak tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut.
“Pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan Pelaku kepada pihak pura dan masyarakat. Pengurus pura telah memaafkan dan memaklumi perbuatan SG,” tegas Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi. [nm/but]






