Mediasi ketiga konflik pengelolaan Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong di Tuban belum membuahkan hasil. Dua tokoh besar dari Surabaya hadir dalam pertemuan ini
KUMPULAN BERITA mediasi
Kali ketiga, mediasi gugatan perdata Bank OCBC NISP terkait kredit macet senilai Rp 232 miliar atas hutang PT Hair Star Indonesia (HSI) di Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak menghasilkan alias deadlock (gagal).
Persidangan gugatan perdata Bank OCBC NISP kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (15/3/2023). Gugatan terhadap konglomerat Susilo Wonowidjojo
Kediri (beritajatim.com) – Warga Gunung Botak, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri geger. Penyebab adalah Pura Dipa Giri Sakti dirusak…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Belum adanya titik temu terkait polemik peruntukan makam warga Perumahan Makarya Binangun di Desa Janti Waru membuat…
Jember (beritajatim.com) – Muhammad Ghozali, Camat Tanggul di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan gugatan terhadap Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember,…
Kediri (beritajatim.com) – Pelatih Senam Nasional Indra Sibarani meminta maaf kepada keluarga SA, atlet senam artistik asal Kota Kediri yang…
Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu sekolah menengah kejuruan di Surabaya menahan ijazah warga Krembangan Bhakti. Ia bernama Reformasi Arif P…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang perkara pemecatan Dosen Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, Iwan Wahyu Susanto (Penggugat) kembali digelar di Pengadilan…
Jakarta (beritajatim.com) – Majelis Hakim dalam perkara perdata No. 144/Pdt.G/2019/PN Tng telah membacakan Putusan Sela dalam Gugatan yang diajukan oleh…









