Madiun (beritajatim.com) – Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Madiun belum membuahkan hasil. Selain terkendala cuaca mendung tebal, posisi hilal juga dilaporkan masih berada di bawah ufuk sehingga mustahil untuk terlihat.
Kegiatan rukyatul hilal digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun bersama Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Madiun, Selasa (17/2/2026) mulai pukul 17.00 WIB. Pemantauan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Basyariah, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dengan ketinggian lokasi sekitar 111 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Madiun, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa secara hisab posisi hilal memang masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
“Secara perhitungan, hilal masih di bawah ufuk. Ditambah kondisi cuaca mendung, sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat. Kalau pun tidak mendung, tetap tidak mungkin bisa dirukyat karena posisinya belum memenuhi kriteria,” ujarnya.

Dengan hasil tersebut, pihaknya akan melaporkan temuan rukyat ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadan.
“Karena hilal tidak terlihat, maka kemungkinan akan dilakukan istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Namun keputusan tetap menunggu hasil Sidang Isbat dari pemerintah,” tegasnya.
Zainal menambahkan, meski pemantauan telah dilakukan sesuai prosedur, penetapan 1 Ramadan tetap mengacu pada keputusan resmi pemerintah pusat.
“Apapun hasilnya, kami tetap menunggu keputusan sidang. Hasil rukyat ini hanya menjadi bagian dari laporan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Madiun, Muhammad Tafrikhan, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan menyikapi potensi perbedaan awal puasa.
“Kami berharap masyarakat tetap saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadan. Jangan sampai perbedaan itu menimbulkan gesekan. Semua dilandasi niat ibadah kepada Allah SWT,” tandasnya. (rbr/but)






