Malang (beritajatim.com) – Dari retaknya kaca rumah hingga terganggunya waktu belajar anak-anak, beberapa warga Malang Kabupaten, khususnya bagian Selatan resah oleh budaya sound horeg yang kian liar tanpa regulasi. Bagi Aril, warga asli Kepanjen, bunyi itu bukan lagi bagian dari hiburan, tapi gangguan sosial yang kian mengakar: sound horeg.
“Son horeg itu orientasinya enggak jelas, fungsinya enggak jelas, tanggung jawabnya juga enggak ada,” keluh Aril, yang menolak menyebutkan nama desa tempat tinggalnya karena khawatir terjadi salah paham.
“Saya sudah melihat sendiri, anak-anak jadi malas belajar, orang tua susah tidur, rumah sampai retak. Ini bukan budaya, tapi bencana kecil,” imbuhnya.
Fenomena sound horeg, sejenis hiburan jalanan dengan sound system bervolume ekstrem, kerap disertai lampu dan tarian bebas mulai menjamur di wilayah Malang Selatan dalam tiga tahun terakhir. Berawal dari pesta pernikahan dan hajatan kecil, kini menjelma menjadi tontonan massal yang berlangsung semalaman.
Di beberapa desa, warga bahkan menyelenggarakannya dengan dukungan perangkat desa. “Bayangkan, semalam suntuk, speaker lebih dari 24 subwoofer dinyalakan. Itu bukan hiburan, itu serangan sonik,” tegas Aril.
Di wilayah Gondanglegi, keluhan serupa datang dari Juned, 26 tahun. “Kami kerja masuk pagi, jam sembilan malam baru bisa istirahat. Tapi suara dentumannya bisa sampai dini hari. Anak-anak saya ketakutan, saya sendiri sampai sesak dada,” ujar Juned.
Juned tak menolak jika kegiatan warga ingin dihibur, tapi menurutnya semua harus memiliki batas. “Dulu kalau ada hajatan ya cukup organ tunggal. Sekarang harus pakai sound besar, joget liar, bahkan ada yang mabuk. Apa itu yang mau diwariskan ke anak-anak kita?,” katanya.
Sayangnya, lanjut Juned, regulasi dari pemerintah belum hadir secara konkret. Padahal, menurut beberapa warga, bila penggunaan sound system dibatasi dalam frekuensi dan waktu tertentu, acara serupa masih bisa berjalan tanpa menimbulkan keresahan. Masalahnya, pengelola kegiatan kerap mengabaikan etika lingkungan dan standar operasional.
“Kalau sesuai SOP, buat nikahan atau hiburan yang masuk akal, ya enggak masalah,” kata Aril. “Tapi ini tidak ada kontrol. Bahkan jadi ajang pamer, siapa yang punya son lebih besar, dia yang paling jago.”
Selain kebisingan, Aril juga menyoroti dampak budaya. Ia menyebut pertunjukan sound horeg nyaris tak memiliki nilai edukasi atau estetika.
“Enggak ada kreativitas. Cuma joget, lampu warna-warni, dan kadang musik keras yang bikin orang mabuk. Kalau pelaku seni, pasti tahu mana yang bermutu dan mana yang hanya bising kosong,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini belum mengeluarkan regulasi ketat soal batasan penggunaan sound system dalam kegiatan warga. Sementara itu, keresahan di tingkat akar rumput kian menguat. Masyarakat yang terganggu merasa tidak memiliki saluran aspirasi yang memadai untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Kami tidak anti hiburan. Tapi tolong, jangan jadikan hiburan sebagai teror bagi warga lain,” pungkas Aril. (dan/but)






