Malang (beritajatim.com) – Dentuman musik terdengar hingga jarak beberapa kilometer jauhnya. Semakin dekat, suaranya seperti memukul-mukul gendang telinga. Bahkan bisa sampai membuat kaca jendela bergetar.
Fenomena yang dijuluki Sound Horeg memang tengah booming alias tenar di sejumlah daerah, termasuk pula di Kabupaten Malang. Malah sudah menyentuh masyarakat pedesaan.
Di kawasan pedesaan Malang, Sound Horeg bukan semata hiburan jalanan. Ia hadir di hampir setiap perayaan, mulai panggung-panggung terbuka, karnaval jalanan, ulang tahun remaja, hingga pesta rakyat.
Sebagian orang menyebutnya gangguan. Namun bagi sebagian lainnya, Sound Horeg adalah hidup, penghidupan, maupun kebanggaan sosial. Sound Horeg pun kini menjelma menjadi ikon kultur pop masa kini.
Saya sempat berkunjung ke Tajinan, sebuah kecamatan di Kabupaten Malang. Fenomena menarik ini begitu mudah ditemukan di sana. Kala ltu, saya menatap spanduk besar terpasang di pinggir jalan. Lembar spanduk itu berisi tulisan “Perayaan Ulang Tahun ke-17: Sweet Seventeen.”
Sepintas, mungkin banyak yang mengira itu hajatan biasa. Nyatanya, saya takjub. Itu adalah pesta megah yang diselenggarakan oleh anak dari salah satu pemilik rental sound horeg terbesar di wilayah tersebut. Sebuah panggung megah berdiri, lengkap dengan lampu sorot dan susunan speaker menjulang setinggi truk fuso. Bukan perayaan ulang tahun biasa.
Rafi Azzamy, peneliti dari Parrhesia Collective Academia, memandang Sound Horeg bukan sekadar tren lokal. Tetapi, semacam titik temu.
“Fenomena ini (Sound Horeg) adalah pertemuan antara sejarah memori hiburan warga, globalisasi musik, dan infrastruktur desa yang berubah,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Menurut Rafi, budaya sound system telah mengakar sejak 1970-an di Jamaika, menyebar ke Asia Tenggara seperti Thailand dan Myanmar. Namun di Malang, Sound Horeg tumbuh dari kombinasi kebutuhan hiburan masyarakat dan budaya pengajian massal yang memerlukan pengeras suara dengan kapasitas besar.
Di pedesaan Malang, terutama wilayah selatan seperti Dampit dan Gondanglegi, setidaknya terdapat 100 karnaval setahun yang digelar dengan iringan Sound Horeg. Sebagian besar dimotori oleh anak muda desa, yang menggabungkan tradisi bersih desa dengan kultur musik DJ kekinian.
“Di kota, anak muda dugem. Di desa, mereka punya Sound Horeg,” ujar Rafi yang juga mahasiswa antropologi Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Tak bisa dipungkiri, fenomena ini kerap mengundang pro kontra. Di satu sisi, Sound Horeg dipandang sebagai subkultur lokal yang sah, bahkan memenuhi tujuh unsur kebudayaan menurut teori klasik antropologi. Namun, dentuman musik yang berlangsung hingga larut malam kerap memicu protes karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Saya kira hanya orang yang tidak memahami budaya yang menyebut Sound Horeg bukan bagian dari kebudayaan lokal,” kata Rafi. “Tapi tentu, ada sisi negatif yang perlu ditata. Seperti kaca pecah, bayi terbangun, atau warga yang tidak bisa tidur.”
Rafi juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Malang yang dinilainya belum siap secara kelembagaan dan teknis dalam mengatur fenomena ini. Ia menyebut, pengukuran kebisingan dilakukan tanpa metodologi yang sahih. “Mereka turun ke lapangan tanpa alat dan standar fisika suara yang benar. Cacat dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, banyak keluhan masyarakat yang muncul di media sosial justru berasal dari luar wilayah Malang. “Banyak netizen yang sebenarnya tidak hidup berdampingan dengan fenomena ini, tapi paling vokal,” katanya.
Sementara itu, warga lokal yang terganggu kerap tidak memiliki saluran pengaduan yang aman. “Bahkan, warga yang keberatan malah dikucilkan oleh lingkungannya sendiri.”
Menariknya, komunitas penyewa sound system justru sering menjadi pihak yang edukatif. “Yang maksa nyetel sampai jam 2 pagi itu bukan orang rental, tapi masyarakatnya,” kata Rafi. “Mereka (penyedia sound) justru sering mengingatkan batasan, karena mereka rugi solar.”
Dengan kata lain, pelarangan oleh pemerintah justru lebih banyak bersinggungan dengan warga penyelenggara acara, bukan komunitas sound systemnya.
Alih-alih terus dimusuhi, Sound Horeg sejatinya menyimpan potensi ekonomi besar. Rafi mengungkapkan salah satu risetnya di sebuah dusun di Malang yang menghasilkan omset parkir hingga Rp87 juta hanya dari satu acara.
“Uangnya langsung disumbangkan ke anak yatim. Tapi ini seharusnya bisa dikelola sebagai modal usaha melalui koperasi multi-stakeholder,” ujarnya.
Sayangnya, Rafi menyebut pemerintah masih berpikir konservatif soal ekonomi kreatif. “Selalu UMKM, UMKM. Padahal Sound Horeg ini bisa menciptakan banyak ekosistem: tukang parkir, katering, panggung, logistik, hingga jasa lampu sorot,” kata dia.
Rafi menyarankan pengintegrasian sound horeg ke dalam agenda seni dan budaya daerah secara resmi, lewat pendataan, jadwal acara, dan pembentukan koperasi atau dewan seni desa.
“Pemerintah sebenarnya bisa membentuk tim khusus, bekerja sama dengan Dewan Kesenian atau koperasi Merah Putih,” katanya. Apalagi, perencanaan karnaval biasanya sudah dilakukan berbulan-bulan bahkan setahun sebelumnya, sehingga sistematisasi pengawasan dan legalisasi bukan hal mustahil.
Sound Horeg bukan sekadar volume, tapi juga soal tafsir: apakah kita melihatnya sebagai ancaman keteraturan atau justru sebagai denyut kebudayaan yang perlu diakui? Dentuman yang mengguncang rumah itu, pada akhirnya, juga mengguncang cara kita memaknai antara gangguan dan warisan. [dan/beq]






