Ponorogo (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan dua posisi strategis di DPRD Ponorogo.
PKB, yang menjadi partai pemenang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Ponorogo tahun 2024, telah menunjuk Dwi Agus Prayitno sebagai Ketua DPRD Ponorogo.
Selain itu, anggota dewan dari PKB lainnya, yakni Mujiatin juga ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Ponorogo.
Keputusan itu pun akan dilayangkan ke sekretariat dewan untuk ditindaklanjuti dalam pelantikan Ketua DPRD Ponorogo definitif nanti.
Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan rekomendasi atau Surat Keputusan (SK) dari DPP PKB terkait penetapan tersebut. SK yang diambil pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024, itu menjadi landasan bagi Dwi Agus Prayitno untuk memimpin DPRD Ponorogo secara definitif. Sementara Mujiatin akan memimpin Fraksi PKB di DPRD Ponorogo.
“Dwi Agus Prayitno akan memegang amanah sebagai Ketua DPRD Ponorogo definitif, dan Mujiatin sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Ponorogo,” kata Ibnu Multazam, Rabu (04/09/2024).
Sementara itu, Dwi Agus Prayitno, yang juga merupakan Sekretaris DPC PKB Ponorogo, menambahkan bahwa PKB menjadi pemenang dalam Pileg 2024 di Ponorogo, sehingga mendapatkan tiket untuk memimpin DPRD Ponorogo. Dalam proses penentuan calon pimpinan, DPC PKB Ponorogo mengusulkan tiga nama, yaitu Mujiatin, Suhari, dan dirinya sendiri ke DPP PKB.
Proses seleksi 3 usulan itu, dengan pelaksanaan tes oleh lembaga independen yang digelar oleh DPP PKB. Tes tersebut, kata Dwi Agus dilaksanakan sebanyak 2 kali. Hingga akhirnya, keputusan DPP PKB keluar dan merekomendasikan Dwi Agus Prayitno sebagai Ketua DPRD Ponorogo.
“Proses seleksi sudah dilalui, dengan dilakukan tes oleh lembaga independen yang digelar eh DPP PKB. Tesnya pun dilaksanakan sebanyak 2 kali,” katanya.
Penetapan Dwi Agus Prayitno sebagai Ketua DPRD Ponorogo, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Ponorogo. Hal itu dilandasi dari peran strategis yang akan diemban. Tentu dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Ponorogo untuk 5 tahun ke depan.
Selanjutnya, pimpinan sementara DPRD akan memproses usulan tersebut. Pimpinan sementara bertanggung jawab untuk memfasilitasi pembentukan ketua DPRD, alat kelengkapan, serta pelantikan pimpinan definitif.
“Rekomendasi atau SK dari DPP PKB ini, akan diperjuangkan oleh fraksi dan DPC PKB Ponorogo untuk diusulkan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan),” tutup Dwi Agus Prayitno.
Untuk diketahui, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu, PKB Ponorogo mendapatkan 8 kursi. Sebenarnya jumlah kursi itu tidak bertambah jika dibandingkan dengan Pileg tahun 2019 lalu.
Namun, dalam Pileg tahun ini, 8 kursi yang diperoleh PKB itu, menjadi yang terbanyak di bumi reog. Alhasil, Ketua DPRD Ponorogo pun menjadi jatah dari parpol yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar tersebut.(end/ted)






