Jakarta (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali akan mengumumkan bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024. Kali ini sebanyak 169 bakal calon kepala daerah yang akan langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Rabu (21/8/2024).
“Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon. Detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok,” kata Hasto.
Namun Hasto tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan. Mengingat keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang memungkinkan PDIP untuk mengusung calon.
“Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan,” kata Hasto.
Seperti diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan. Seperti, Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024), Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024), Pendaftaran Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024), Penelitian Persyaratan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024), dan Penetapan Pasangan Calon (Minggu, 22 September 2024). Kemudian Pelaksanaan Kampanye (Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024), Pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu, 27 November 2024, dan terakhir Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024). [hen/but]






