Tuban (beritajatim.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tuban menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Kasatpol PP Tuban Gunadi menyampaikan bahwa masa kampanye selesai pada Sabtu pukul 23.59 WIB. Sehingga pihaknya mengerahkan petugas Satpol PP Tuban bersama Bawaslu, KPU, perwakilan Forkopimda dan perwakilan partai politik pukul 00.00 minggu 11 februari 2024 menertibkan sejumlah APK.
“Ini di luar tim Kecamatan ya. Kalau yang lain ada petugas kami sendiri, juga yang ada di Kecamatan-Kecamatan yang bekerjasama dengan Panwaslu,” ucap Gunadi, Minggu (11/2/2024)
Ia juga menyampaikan, selama masa kampanye pihaknya juga menertibkan APK yang melanggar misalnya di masa penghujan banyak APK yang rusak dan sekiranya membahayakan pengguna jalan langsung ditertibkan.
Menurutnya, sebelum ada peristiwa seorang pengendara tertimpa APK salah satu caleg di Jalan Alfalah Tuban, pihaknya telah menertibkan sejumlah APK yang membahayakan.
“Sebelum itu, kami sudah bergerak. Kami melihat pantauan anggota di lapangan, karena musim hujan campur angin ini banyak APK yang rusak. Kalau sudah miring ke jalan langsung kita tertibkan,” tutur Gunadi.
Dari hasil penertiban, baliho, banner dan bendera partai yang rusak, termasuk yang dipasang di pohon dan di atas jembatan juga turut ditertibkan.
“Kalau di total semua sudah ribuan APK yang kami tertibkan. Cuma kalau tadi malam ada sekitar lebih dari 10, data ini bisa semakin bertambah, karena sampai hari ini kita masih melakukan pembersihan,” pungkasnya. [ayu/suf]






