Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mulai melakukan pengawasan ketat memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi atensi pengawasan selama masa kampanye. Diantaranya netralitas ASN.
“Sesuai dengan aturan, pasangan calon saat melakukan kampanye dilarang melibatkan ASN, TNI-Polri, serta perangkat desa. Ini cukup rawan dan perlu pengawasan serius di lapangan,” katanya, Kamis (26/09/2024).
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga memberikan perhatian pada kemungkinan munculnya berita-berita HOAX, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan kampanye hitam.
“Kemudian yang tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya politik uang menjelang hari ‘H’ Pilkada,” ungkapnya.
Ia mengaku telah meminta kepada jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa untuk lebih mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan stake holder.
“Upaya pencegahan lebih kami utamakan. Jadi jajaran kami di bawah kami minta untuk menggencarkan sosialisasi, agar informasi-informasi ini sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya di tiap desa akan dipasang spanduk bertuliskan netralitas ASN, hindari politik uang, berita hoax, dan ujaran kebencian selama masa kampanye.
“Tentu saja kami berharap upaya-upaya ini mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran selama tahapan-tahapan Pilkada,” ucapnya. (tem/ted)






