Sampang (beritajatim.com) – Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengimbau kepada seluruh tim kampanye paslon dan calon pemilih untuk tidak terlibat dalam money politik atau politik uang.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengingatkan kepada semua pihak bahwa baik pemberi uang maupun penerima uang akan dikenakan sanksi pidana.
“Memasuki masa kampanye Pilkada, kami mengimbau kepada para Paslon maupun tim pemenangan untuk mengikuti aturan dan jangan sampai ada politik uang,” terangnya, Senin (14/10/2024).
Aiyanto menegaskan, jika pengawasan dan penanganan pelanggaran selama kampanye, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menindaklanjuti. Apalagi jika ditemukan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.
Pihaknya juga mengajak warga Sampang untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dan menyimak visi-misi dari setiap pasangan calon.
“Kami optimis bahwa pendidikan politik warga Sampang semakin baik, tentunya bisa memjadi pemilih cerdas dan tidak terjebak oleh money politik,” tandasnya.[sar/aje]






