Surabaya (beritajatim.com)- Pada perhelatan Pilkada 2024 November besok ada yang menyedot perhatian yakni terdapat sejumlah nama selebritas atau artis yang ikut meramaikan kontestasi.
Beberapa selebriti sebut saja Krisdayanti, Hengky Kurniawan dan Ahmad Dhani untuk Pilkada area Jatim. Raffi Ahmad di Pilkada Jateng, Desi Ratnasari dan Rano Karno di Kawasan Banten dan Jawa Barat selanjutnya ada comedian Eko Patrio yang akan bertarung di Pilkada Jakarta.
Menanggapi hal ini seorang Pakar Hukum Tata Negara Unila (Universitas Lampung)Mochamad Iwan Satriawan membeberkan analisanya.
“Alasan partai politik mengusung calon dari kalangan terkenal seperti para artis bisa dipahami sebagai strategi untuk memenangkan suara, terlepas dari pertimbangan kualifikasi yang dipakai oleh partai politik,” jelas Iwan melansir portal resmi NU.
Iwan mengatakan bahwa artis masuk bursa Pilkada, bukanlah suatu barang baru. Sebab sejak awal reformasi, artis-artis sudah masuk dalam pencalonan kepala daerah. “Seperti aada Pilkada Banten ketika Rano Karno maju sebagai Wakil Gubernur Banten dan Dicky Chandra di salah satu kabupaten di Jawa Barat,” katanya
Secara normatif proses demokrasi, kata Iwan, memang memungkinkan siapa pun untuk mencalonkan diri, dengan syarat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
“Kekhawatiran muncul ketika popularitas dan sumber daya finansial menjadi faktor penentu utama dalam sebuah kampanye, sehingga menggeser pertimbangan kualifikasi dan integritas,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan soal mahar politik yang tidak murah. Hal ini akan sangat sulit bagi kader partai politik yang hanya mengandalkan loyalitas tetapi tak punya banyak uang.
“Selama parpol enggak sehat, maka sebaik apa pun kader parpol, seloyal apapun dia, kalau enggak punya duit, enggak akan diusung oleh parpol. Karena untuk maju Pilkada calon butuh rekom partai dan ini enggak gratis, berbayar yang besarannya tergantung dengan jumlah kursi parpol di DPRD,” jelasnya.
Iwan yang sedang menyelesaikan program Doktoral di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, efek demokrasi akibat pencalonan artis memang tidak masalah. Dengan parpol mencalonkan artis, Iwan menilai dapat meredam gejolak di dalam sebuah partai.
“Maka dengan mengusung artis, selain untuk mendapatkan pendanaan, parpol juga butuh kepala daerah yang jika jadi, enggak akan melawan kebijakan parpol. Dia hanya boneka partai pengusung yang memanfaatkan popularitas dan isi tas,” jelasnya.
Untuk memperbaiki kualitas partai politik di Indonesia, Iwan mengajak seluruh partai politik untuk memperbaiki sistem internalnya.
“Ya parpol harus sehat, baik secara kaderisasi maupun finansial,” tutupnya. [aje]






