Bangkalan (beritajatim.com) – Tradisi membawa senjata tajam saat keluar rumah masih banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Bangkalan. Hal itu menjadi salah satu pemicu terjadinya carok.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan masyarakat Bangkalan, masih kental dengan kebiasaan membawa senjata tajam saat keluar rumah. Hal itu telah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.
“Di Bangkalan ini ada sebuah kebiasaan membawa senjata tajam saat keluar rumah,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).
Febri mengatakan, kebiasaan tersebut biasanya banyak ditemui di wilayah yang jauh dari perkotaan. Bahkan ada juga yang membawa senjata tajam saat menghadiri acara pernikahan maupun acara lainnya.
“Kalau ada acara mereka juga memiliki kebiasaan membawa senjata tajam,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk mengurangi kebiasaan tersebut pihaknya terus melakukan pencegahan dengan memasang spanduk dan juga mengimbau masyarakat secara langsung. Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan tokoh setempat agar imbauan bisa dipatuhi oleh masyarakat.
“Kita juga menggandeng tokoh-tokoh karena kita tidak bisa bergerak sendirian, butuh kerjasama tokoh masyarakat karena ini juga berkaitan dengan kebiasaan yang sudah berlangsung lama,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya juga kerap melakukan razia senjata tajam agar tidak disalahgunakan. Ia juga berharap masyarakat bisa memahami larangan tersebut karena bisa membahayakan.
“Membawa senjata tajam itu bisa dikenai undang-undang darurat jadi kami harap masyarakat bisa memahami,” pungkasnya. [sar/ian]






