Probolinggo (beritajatim.com) – Dugaan praktik makelar dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Probolinggo mulai diselidiki aparat penegak hukum. Salah satu pihak yang telah diperiksa adalah mantan Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Wahono.
Wahono yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo Kota pada Senin (19/5/2025) lalu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami indikasi ketidakwajaran dalam proses seleksi PPPK tahun 2024.
“Ya, yang bersangkutan telah kami periksa hari Senin lalu terkait proses seleksi PPPK,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, Senin (26/5/2025).
Zaenal menyampaikan, penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum dapat disampaikan detailnya ke publik. Namun, ia menegaskan proses akan terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.
“Masih ada saksi lain yang akan kami undang, terutama dari lingkungan BKPSDM,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk mengungkap dugaan permainan dalam tahapan rekrutmen PPPK.
Hingga kini, Wahono belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Upaya konfirmasi dari media melalui telepon dan pesan belum mendapat respons.
Kasus ini mencuat setelah seleksi PPPK 2024 di Kota Probolinggo menuai sorotan. Dari lebih dari 1.700 pelamar, hanya 121 orang yang diangkat sebagai PPPK karena terbatasnya anggaran daerah. Sebagian besar pelamar lainnya ditawari skema PPPK paruh waktu melalui proses seleksi ulang.
Kondisi ini memicu kekecewaan luas dan membuka dugaan adanya permainan atau percaloan dalam proses seleksi. DPRD Kota Probolinggo bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK untuk menyelidiki dugaan kejanggalan, khususnya dalam pendataan tenaga Non-ASN pada 2022 yang kini turut menjadi objek penyelidikan polisi. [ada/beq]






