Surabaya (beritajatim.com) – Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam) Mahfud Md menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat dimundurkan. Pihaknya telah memastikan, tahapan pemilu telah resmi ditetapkan.
“Proses pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/12).
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan seluruh stakeholder yang berkaitan akan menyediakan seluruh kebutuhan atau anggaran Pemilu 2024. Dia berharap, Pemilu 2024 berjalan lancar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemilu”]
“Kita sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya, tentu Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan,” ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang perlu dikerjakan mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN).
Awalnya, kata Mahfud, semua pihak sepakat untuk menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential threshold, sehingga waktu itu kita tidak akan berubah,” pungkasnya. (nap)






