Surabaya (beritajatim.com) – Mahasiswa Untag Surabaya meneliti terkait tidak adanya aturan pembatasan masa jabatan anggota DPR. Hasilnya, hal itu dapat membuat anggota cenderung lebih korup dan kurang responsif.
Peneliti itu adalah Baharuddin Riqiey, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum. Penelitian dalam skripsinya itu berjudul ‘Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perspektif Konstitusionalisme’.
“Saya ingin memberikan perspektif berbeda mengenai pembatasan kekuasaan khususnya melalui konsep konstitusionalisme,” ujar Bahar saat memaparkan penelitiannya, ditulis Minggu (25/2/2024).
Bahar menjelaskan, penelitian ini untuk mencari kesesuaian aturan pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam UUD NRI 1945 dan menjelaskan urgensi regulasi tersebut dalam perspektif konstitusionalisme.
Menurutnya, ada sejumlah dampak negatif yang terjadi jika anggota DPR tidak memiliki pembatasan masa jabatan. Di antaranya, memungkinkan untuk lebih korup atau kurang responsif atas kebutuhan konstituen.
“Dampak negatif lainnya yaitu ketiadaan batasan masa jabatan dapat menghalangi kemunculan pemimpin muda dan ide-ide segar dalam politik,” ungkap Bahar.
Atas temuan itu, dalam skripsinya Bahar menyarankan agar MPR sebagai pemegang kewenangan dalam penetapan dan perubahan UUD NRI 1945, dapat segera melakukan amandemen.
“MPR harus segera melakukan amandemen, sehingga masa jabatan anggota DPR dapat dibatasi dengan menggunakan periodesasi seperti halnya presiden dan wakil presiden,” tandasnya. [ipl/suf]






