Ponorogo (beritajatim.com) – Belasan mahasiswa dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo, kembali unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ponorogo. Mereka menuntut penutupan tambang ilegal yang beroperasi di Bumi Reog.
Sebelum berorasi di depan kantor bupati itu, para mahasiswa ini juga melakukan aksi menyatakan pendapatnya di Polres Ponorogo. Ada beberapa tuntutan mahasiswa yang disuarakan dalam unjuk rasa kali ini. Salah satunya mereka ingin pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengusut terkait tambang ilegal yang beroperasi di bumi reog.
“Ini merupakan aksi lanjutkan, sebulan yang lalu tepatnya tanggal 15 November kita melakukan aksi yang sama di sini, menuntut penutupan tambang ilegal di Ponorogo,” kata koordinator aksi dari PC PMII Ponorogo, Hanif Zein, Kamis (14/12/2023).
Hanif menceritakan bahwa saat di Mapolres Ponorogo, pihaknya ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo. Dalam kesempatan itu, Hanif meminta kepolisian memanggil instansi terkait untuk meminta keterangan atau informasi terkait adanya 23 tambang ilegal di Ponorogo itu, lokasinya di mana saja.
“Tambang ilegal harus jelas ditindak, namanya saja sudah tambang ilegal harus ditutup. Yang masih beroperasi ya harus dipidana,” katanya.
Hanif memberikan tenggat waktu hingga 1 bulan ke depan, kepada para pihat terkait untuk memberikan perkembangan tindak lanjut keberadaan tambang ilegal ini. Jika tidak ada tindak lanjut, PC PMII Ponorogo bakal berkoordinasi dengan PMII Jawa Timur (Jatim) untuk dibantu komunikasi dengan Polda Jatim.
“Menurut pengamatan kita, dari tahun 2014 hingga sekarang ada tambang ilegal di Ponorogo. Jika tidak ada penyelesaian, kita akan berkoordinasi dengan PMII Jatim untuk dibantu komunikasi dengan Polda Jatim,” pungkasnya.
Unjuk rasa belasan mahasiswa PC PMII Ponorogo itu ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono dan beberapa kepala dinas lainnya. Suko mengaku pihaknya sudah membawa tuntutan dari mahasiswa yang unjuk rasa.
Tuntutan itu, kata Suko akan sampaikan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Terkait adanya puluhan tambang ilegal di Ponorogo yang disampaikan mahasiswa, Suko akan menyelidikinya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait tentang keberadaan tambang di Ponorogo.
“Kita akan telusuri tambang yang ada, baik yang legal maupun ilegal. Kita juga akan berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Ponorogo berunjuk rasa pada tanggal 15 November 2023 lalu. Mereka menyuarakan terkait masalah lingkungan, salah satunya menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menutup tambang-tambang ilegal di Bumi Reog.
Kalau tidak segera dilakukan, mereka mengklaim ancam akan menutup sendiri tambang-tambang yang diduga ilegal tersebut. Sebab, sampai saat ini ada beberapa lokasi tambang yang ilegal beroperasi dan aktivitas pengangkutannya bisa berpotensi membuat jalan rusak, sebab kendaraannya selalu over tonase. [end/beq]






