Blitar (beritajatim.com) – Setelah menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, aliansi Cipayung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Blitar Raya memilih untuk mengirimkan nota kesepahaman langsung ke DPR RI melalui jasa ekspedisi.
Langkah ini diambil karena mahasiswa mengaku tidak lagi percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.
Mahasiswa menilai, dalam berbagai aksi sebelumnya, tuntutan mereka tidak dikawal dengan serius oleh DPRD setempat. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk memastikan aspirasi mereka benar-benar sampai ke tingkat nasional dengan mengirimkan dokumen langsung ke DPR RI melalui jasa pengiriman.
Nota kesepahaman tersebut telah ditandatangani oleh perwakilan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta koordinator Presiden BEM se-Blitar Raya. Sementara dari pihak DPRD, dokumen tersebut ditandatangani oleh Muhammad Rifa’i, Nugroho Bayu Laksono, dan Ismail Namsa.
Beberapa poin tuntutan yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut antara lain: Mendesak pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU TNI. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga sipil, terutama jurnalis.
Mengembalikan supremasi sipil dalam pemerintahan, memisahkan secara tegas peran militer dan kepolisian dari politik guna menjaga demokrasi yang sehat, serta enuntut keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan undang-undang oleh DPR.
Kelima poin ini disepakati setelah ratusan mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (24/3/2025).
“Nota kesepahaman tersebut telah kami kirimkan langsung kepada Ketua DPR RI melalui kantor pos dengan alamat tujuan Kantor DPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat pada Selasa lalu,” ungkap Koordinator Lapangan aksi Tolak RUU TNI di Blitar, M Khoirul Anam, Jumat (28/3/2025).
Anam menegaskan, keputusan ini diambil setelah mahasiswa tidak melihat adanya tindakan nyata dari DPRD Kabupaten Blitar untuk mengawal aspirasi mereka. Mereka mempertanyakan apakah tuntutan tersebut benar-benar diteruskan atau hanya berhenti di tingkat daerah.
“Kami masih berupaya memastikan tuntutan ini sampai ke DPR RI, bukan hanya menjadi angin lalu di daerah. Ini juga menjadi tanggung jawab dewan daerah hingga Senayan, terutama yang telah mengesahkan UU TNI kemarin,” imbuhnya.
Surat tersebut dikirim oleh Korlap aksi demonstrasi, M Khoirul Anam, dengan didampingi Ketua organisasi mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa. Diperkirakan surat akan sampai di Kantor DPR RI pada 3-4 April 2025 mendatang.
“Sudah kami kirim, dan akan terus kami pantau melalui pelacakan resi pengiriman,” tutup Anam yang juga merupakan pengurus HMI Cabang Blitar. [owi/suf]






