Sampang (beritajatim.com) – Setelah sukses membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di sembilan desa di Kabupaten Sampang, Madura, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PWNU Jawa Timur kini mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk memanfaatkan Dana Desa dalam upaya kebencanaan.
Mambaus Su’ud dari LPBI NU menyatakan pentingnya dukungan regulasi dan kelembagaan dalam penganggaran dan pembiayaan bencana.
“Desa sebenarnya sudah memiliki sumber pembiayaan sendiri, namun ini perlu dukungan regulasi dan kelembagaan, seperti dari DPMD maupun Bappelitbangda, yang juga harus melakukan sinkronisasi dengan Destana terkait kebencanaan,” jelasnya pada Jumat (16/8/2024).
LPBI NU berharap agar pemerintah Kabupaten Sampang mempercepat akselerasi pembentukan desa tangguh bencana.
Saat ini, destana yang sudah terbentuk di Kabupaten Sampang mencapai 19 desa atau kelurahan, dengan sembilan desa dibentuk melalui program LPBI NU Jatim-Siap Siaga dan sepuluh desa lainnya melalui BPBD Jatim dan Kabupaten.
Sembilan desa yang dibentuk Destana oleh LPBI NU Jatim-Siap Siaga menjadi program percontohan Destana untuk menggerakkan komunitas desa yang nantinya bersifat terbuka dan mampu mengakomodir berbagai pihak serta memperkuat kapasitas masyarakat.
“Gerakan sembilan Destana yang dibentuk ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Sampang. Semangat ini juga sebaiknya didukung oleh Forum PRB, sehingga desa yang sudah memiliki Destana bisa membangun mental tangguh dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, menekankan pentingnya program akselerasi Destana dan integrasi dalam memetakan dan memitigasi bencana, khususnya di sembilan desa yang telah dibentuk Destana oleh LPBI NU Jatim-Siap Siaga.
“Masing-masing desa tersebut dapat menjadi desa yang tangguh terhadap bencana. Namun, kondisi dan kebutuhan masing-masing desa untuk menjadi tangguh berbeda-beda. Desa yang tidak rentan bencana juga perlu upaya mitigasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diharapkan dapat segera membuat pedoman pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk memperkuat destana,” tutupnya. (sar/ted)






