Jakarta (beritajatim.com) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengumumkan keputusan mengenai status pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2024/25 antara Deltras FC dan Persibo Bojonegoro. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Badan Yudisial PSSI, yang melibatkan Komite Disiplin dan Komite Banding.
Keputusan tersebut telah disampaikan kepada klub-klub yang terlibat melalui surat bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB, Ferry Paulus.
Berdasarkan hasil sidang, LIB memutuskan untuk membatalkan gol Persibo Bojonegoro yang tercipta pada menit ke-90+4. Dengan demikian, pertandingan akan dilanjutkan dengan skor 1-0 untuk keunggulan Deltras FC.
Dalam laman resmi PT LIB dijelaskan, pertandingan akan dimulai kembali dengan situasi tendangan bebas tidak langsung (indirect free kick) setelah pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Deltras FC terhadap pemain Persibo pada menit ke-94.
Pertandingan lanjutan ini akan digelar di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 15.30 WIB.
Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas kompetisi dan prinsip fair play. LIB meminta semua pihak terkait untuk mematuhi keputusan ini agar pertandingan berjalan dengan lancar.
LIB juga mengingatkan beberapa aturan dalam kelanjutan pertandingan, antara lain bahwa pemain yang bertanding akan tetap sama seperti saat pertandingan dihentikan. Klub tidak diperbolehkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang sudah terdaftar, dan pergantian pemain harus sesuai dengan jumlah yang tercatat sebelum pertandingan dihentikan. (faw/but)






