Malang (beritajatim.com) – Penegakkan hukum tragedi kanjuruhan masih jauh dari rasa keadilan. Demikian disampaikan Kordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian, Sabtu (3/6/2023) usai mendampingi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan menggelar doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Daniel juga menyinggung apabila putusan banding, yang menguatkan tiga tersangka pada 16 Maret 2023 lalu dengan hukuman 1,5 tahun penjara, justru menjustifikasi dan menguatkan, bahwa upaya penegakan hukum tragedi Kanjuruhan ini semakin jauh dari keadilan .
“Hal ini semakin menguatkan bahwa proses penegakan hukum tragedi kanjuruhan semakin gagal mengungkapkan kebenaran dan merupakan peradilan yang sesat,” tegas Daniel.
Daniel bilang, pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil oleh LBH Pos Malang dan juga Kontras, tetap mendesak Komnas HAM untuk melakukan tindakan kongkrit agar menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.
“Kami juga mendesak Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan yang mengusut tentang korban anak dibawah umur, yang kita lihat keputusan kemarin juga tidak menjadi pertimbangan. Artinya putusan tanggal 16 Maret 2023 kemarin, tidak mempertimbangkan korban perempuan dan anak yang masih dibawah umur yang meninggal dunia,” bebernya.
Baca Juga: Tangis Haru Warnai Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Saat Tolak Stadion Dibongkar
Menurut Daniel, LBH Pos Malang mencatat dari 135 korban tragedi Kanjuruhan, ada 44 korban perempuan yang meninggal dunia. Serta 43 anak dibawah umur yang meninggal dunia, tidak masuk pertimbangan secara spesialis terhadap jatuhnya korban jiwa akibat dari pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Langkah berikutnya bulan Mei 2023 kemarin kami sudah melakukan audiensi dengan Komnas Perlindungan Anak terkait korban jiwa anak yang masih di bawah umur Ini. Kami juga sudah audiensi dengan Komnas Perempuan, dan kordinasi dengan Komnas HAM agar secepatnya melakukan upaya Yudisial terhadap proses pelanggaran hukum berat tragedi Kanjuruhan,” pungkas Daniel. (yog/ted)






