Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menemukan tiga senjata tajam (sajam) rakitan saat menggelar razia di blok hunian warga binaan, Senin (6/7/2026). Petugas tidak menemukan telepon genggam, narkoba, maupun fasilitas khusus dalam pemeriksaan tersebut.
Razia yang melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Selain tiga senjata tajam rakitan, petugas juga mengamankan satu cutter, empat sendok berbahan stainless.
Satu gunting, dan satu pinset yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan kemudian diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Razia berkala merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pengamanan di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto.
“Melalui sinergi, kedisiplinan, dan integritas seluruh petugas, kami optimistis dapat mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, Selasa (7/7/2026).
Razia tersebut dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, I Dewa Gede Ananta Wijaya. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” katanya.
Ia menambahkan, tidak ditemukannya telepon genggam maupun narkoba menjadi indikator bahwa pengawasan di Lapas Kelas IIB Mojokerto berjalan efektif. Namun demikian, temuan barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan tetap menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian.
Pelaksanaan razia ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mencegah tindak penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Melalui razia berkala, Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. [tin/ted]






