Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya pencurian sepeda motor di Dusun Sukorejo, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan. Pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV akhirnya berhasil diamankan warga setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, SB (49) semula mendapat informasi dari istrinya bahwa ada seseorang berada di depan rumah. Karena sebelumnya korban memang menunggu kedatangan seorang teman, ia mengira orang tersebut adalah tamunya.
Namun untuk memastikan korban membuka aplikasi CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari layar ponselnya, korban justru melihat seorang pria yang tidak dikenalnya sedang menaiki sepeda motor Honda Beat nopol S 6752 NF warna merah miliknya yang terparkir di teras rumah.
Korban langsung berlari keluar rumah untuk menghentikan pelaku. Saat itu pelaku sudah berhasil menghidupkan sepeda motor dan hendak melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh di pinggir jalan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan dan membantu mengamankan pelaku. Sebelum diserahkan kepada polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga. Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nopol S 6752 NF warna merah kemudian diamankan ke Polsek Pacet.
Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku lebih dahulu mengamati situasi dengan bersembunyi di belakang mobil milik korban yang diparkir berdampingan dengan sepeda motor yang menjadi incaran pelaku.
“Pelaku menunggu situasi benar-benar sepi. Setelah merasa aman, sepeda motor ditarik ke belakang lalu dihidupkan. Saat itu kunci kontak masih menancap sehingga memudahkan pelaku membawa kendaraan,” ungkapnya, Senin (7/7/2026).
Korban yang melihat aksi tersebut melalui CCTV segera bertindak cepat sehingga pencurian berhasil digagalkan. Polisi mengamankan pelaku berinisial HE alias Plon (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, untuk menjalani proses hukum.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi S 6752 NF warna merah dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi bukti aksi pencurian.
“Pelaku diketahui sehari-hari diduga bekerja sebagai pengamen. Diduga saat melintas rumah korban melihat kontak sepeda motor milik korban masih menempel dan memanfaatkan situasi yang sepi. Iya karena ada niat dan kesempatan,” tegasnya.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir karena dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.Kasus tersebut kini masih ditangani Polsek Pacet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. [tin/ted]






