Madiun (beritajatim.com) – Dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas usaha cucian pasir di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun mulai mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Polres Madiun memastikan telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan informasi terkait dugaan pencemaran sungai telah diteruskan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun untuk ditindaklanjuti.
“Saya infokan ke Kasat Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Kemas melalui pesan WhatsApp, Senin malam (6/7/2026).
Penyelidikan dilakukan menyusul adanya dugaan pembuangan limbah cucian pasir ke aliran sungai yang mengakibatkan kualitas air menurun. Di sejumlah titik, seperti Kecamatan Dolopo, Geger, dan Dagangan, air sungai tampak keruh berwarna cokelat pekat dan dipenuhi endapan material.
Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena sungai yang sebelumnya dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas kini tidak lagi bisa digunakan seperti semula. Seorang anak yang ditemui di sekitar aliran sungai di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, mengaku sudah tidak pernah lagi bermain di sungai.
“Dulu sering main di sungai bahkan kita mandi disini, sekarang sudah tidak pernah, keruh akibat cucian pasir,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menyatakan akan menerjunkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan pengecekan lapangan terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Coba nanti kami perintahkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan di lapangan,” kata Zahrowi, Rabu (1/7/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun terkait perkembangan hasil pengecekan maupun tindak lanjut atas dugaan pencemaran sungai belum mendapatkan respons.
Sementara itu, Polres Madiun memastikan proses penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas usaha cucian pasir yang dikeluhkan masyarakat. (rbr/ted)






