Lamongan (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan razia dan penggeledahan terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Alhasil, para petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai membahayakan.
Kasi Adkamtib Lapas Kelas IIB Lamongan, Suyanto mengungkapkan, razia dan penggeledahan blok hunian ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas Lamongan, saat mengawali Tahun 2023.
“Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Lapas Kelas IIB Lamongan dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas,” ujar Suyanto, usai melakukan razia bersama Ka. KPLP dan jajaran Lapas lainnya, Kamis (5/1/2023).
Suyanto mengatakan, blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan ini antara lain Blok E dan Kamar B1. Dalam razia kali ini, pihaknya berhasil menyita barang-barang yang dianggap membahayakan atau bisa mengganggu keamanan Lapas.
[berita-terkait number=”5″ tag=”razia-lapas”]
“Ditemukan sejumlah barang yang dianggap membahayakan dalam kontrol petugas pengamanan, seperti korek, paku, kaca cermin, gelas nikel, lepek, dan lain-lain,” sebutnya.
Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan, sebelum melakukan razia ini pihaknya beserta jajaran petugas Lapas telah memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tegas Suyanto, Aparatur Negara juga dituntut untuk terus berperan aktif dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab dari Lapas Kelas IIB Lamongan yang telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Sidak Kamar hunian seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban, serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Lamongan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Eko Sutrisno menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam hal kegiatan sidak/razia kamar hunian di Lapas Kelas IIB Lamongan. Ia juga berkata, razia ini dilakukan secara humanis.
“Mari bersama-sama mengkaji dan mengevaluasi tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Lamongan. Razia ini juga digelar dengan tetap humanis terhadap WBP dan tetap memperhatikan sopan santun saat bertugas,” pungkasnya.[riq/kun]






