Magetan (beritajatim.com) — Seorang pria lansia (lanjut usia) warga Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik dari perangkap atau jebakan tikus di area persawahan desa setempat, Selasa (19/5/2026).
Korban diketahui bernama Kayat (73), warga Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di sawah milik warga setempat.
Camat Kartoharjo Setiya Widayaka menjelaskan, korban diduga tersengat listrik saat melintas di jalan setapak area persawahan yang dipasangi jebakan tikus beraliran listrik.
“Pada hari Senin sekitar pukul 17.30 WIB almarhum mencari kayu bakar di sekitar sawah milik warga. Setelah itu korban melewati jalan setapak sawah yang terdapat perangkap tikus dialiri arus listrik hingga tersandung kawat perangkap dan meninggal dunia,” ujar Setiya Widayaka dalam laporan tertulisnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Rojikin sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap di pinggir sawah dan sudah dalam keadaan kaku.
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Petugas gabungan dari Polsek Kartoharjo, Babinsa, tenaga kesehatan Puskesmas Kartoharjo, serta perangkat desa langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah korban dievakuasi menuju rumah duka dengan dibantu warga, petugas kepolisian, dan tenaga kesehatan. Hasil pemeriksaan medis dari UPTD Puskesmas Kartoharjo menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan murni meninggal akibat tersengat aliran listrik perangkap tikus di sawah,” lanjutnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan jenazah korban langsung dimakamkan. [fiq/suf]






