RINGKASAN BERITA:
- Otoritas Arab Saudi resmi menyetujui kuota skema tanazul atau mabit di hotel bagi 20.000 jemaah Indonesia.
- Kemenhaj RI melarang jemaah melakukan tanazul mandiri tanpa melapor karena otomatis menghentikan hak katering.
- Syarikah tidak dapat mendistribusikan logistik makanan ke hotel selama Armuzna akibat sterilisasi lalu lintas.
- Pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi memperketat pengawasan hotel kosong guna mencegah kerawanan bagi jemaah.
Makkah (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menyetujui kuota skema tanazul—kebijakan bagi jemaah untuk mabit (bermalam) di hotel pemondokan Makkah alih-alih menetap di tenda Mina—sebanyak 20.000 orang pada musim haji 1447 H/2026 M.
Menyikapi pembatasan kuota tersebut, jemaah haji Indonesia diimbau keras untuk tidak mengambil inisiatif melakukan tanazul mandiri demi menghindari risiko putusnya hak sirkulasi katering dan kerawanan sistem keamanan.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, kepastian regulasi mabit di hotel ini dirilis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan logistik bagi jemaah.
Melalui transparansi aturan ini, keluarga di tanah air, termasuk rombongan kloter asal berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Embarkasi Surabaya/SUB), tidak perlu cemas karena seluruh kebijakan pergerakan massa di bawah kendali penuh PPIH demi mengantisipasi tantangan cuaca panas ekstrem Makkah yang menyentuh angka 44 derajat Celsius.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya mengajukan usulan komprehensif untuk mengevakuasi sebagian jemaah guna mengurai kepadatan tenda di Mina. Namun, dari total pengajuan yang cukup besar, otoritas setempat menetapkan batas kuota yang ketat.
“Untuk memberikan ruang bagi jamaah melakukan tanazul, Kemenhaj RI mengajukan usulan ke Arab Saudi sebanyak 80 ribu jamaah. Namun, yang disetujui hanya untuk 20 ribu orang,” aku Dahnil saat memberikan keterangan pers di Kantor PPIH Daker Makkah, Selasa (19/5/2026).
Konsekuensi Logistik Katering Tanazul Mandiri
Dahnil yang juga bertindak sebagai Naib Amirul Hajj menegaskan bahwa daftar jemaah lansia dan risiko tinggi (risti) yang berhak masuk dalam slot 20.000 kuota resmi akan digodok dan dirilis langsung oleh PPIH Arab Saudi.
Jika ada jemaah sehat yang nekat melakukan tanazul mandiri atas inisiatif pribadi, pemerintah mewajibkan mereka mematuhi dua aspek krusial. Aspek pertama adalah keharusan menandatangani surat pernyataan resmi di Kemenhaj RI yang berimplikasi pada hilangnya fasilitas makanan.
“Tanazul mandiri itu silakan bisa dilakukan, tapi harus memperhatikan dua aspek. Satu, melaporkan secara resmi ke Kementerian Haji und Umrah RI. Kenapa? Karena harus ada surat perjanjian di situ. Karena ketika Anda melakukan tanazul mandiri, secara otomatis tidak dapat difasilitasi konsumsinya,” tegas Dahnil.
Hilangnya hak konsumsi ini terjadi karena rantai pasok katering selama puncak haji dikunci dan dikirim langsung oleh pihak syarikah (Rakeen Mashariq dan Albait Guest) ke dapur umum di Mina.
Selama fase Armuzna, kepolisian Arab Saudi melakukan sterilisasi total jalur darat dari kendaraan logistik biasa, sehingga makanan tidak mungkin diantar balik ke hotel jemaah di Makkah.
“Nggak ada transportasi yang bisa masuk lalu lalang dengan mudah ketika puncak haji. Oleh sebab itu, kalau mau tanazul mandiri harus dilaporkan, harus bikin pernyataan, artinya tidak dapat konsumsi, layanan konsumsi,” papar Wamenhaj.
Aspek kedua yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah jaminan keselamatan fisik jemaah. Saat fase puncak Armuzna bergulir, konsentrasi aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi akan tersedot penuh menjaga perimeter maktab, Terowongan Muaisim, dan bangunan Jamarat. Kondisi ini membuat area pemondokan hotel di Makkah menjadi minim pengawasan langsung.
“Nah, keamanan di hotel harus menjadi perhatian,” sambung Dahnil. Selain kerawanan di area hotel, jemaah yang nekat melakukan tanazul mandiri harus memikirkan cara mobilisasi mandiri yang aman jika hendak melakukan prosesi melontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah di Jamarat lantai 3.
Pihak keamanan Arab Saudi memperketat penyaringan arus keluar-masuk guna menghindari tabrakan arus antarkelompok jemaah yang membahayakan jiwa.
“Karena Kerajaan Arab Saudi mewanti-wanti jangan sampai ada crash, clash, ya. Itu nanti akan menyebabkan banyak bahaya dan risiko. Nah, oleh sebab itu ada baiknya tanazul memang harus tanazul yang resmi,” cetus Dahnil.
Langkah penataan tanazul resmi ini melengkapi kesiapan program inklusif Kemenhaj RI lainnya, seperti penyediaan total 3.082.200 paket makanan siap santap (ready to eat) Nusantara serta skema murur rukhsah (melintas Muzdalifah di dalam bus).
Seluruh perangkat pelayanan positif ini disiapkan agar jemaah dapat menghadapi pendorongan massal yang dimulai Senin, 25 Mei 2026, dengan fokus dan tenang demi menggapai kemabruran. [ian/MCH]

as a preferred source on Google




