Surabaya (beritajatim.com) – Juli bukan bulan biasa bagi PDI Perjuangan. Bagi partai berlambang banteng moncong putih ini, 27 Juli adalah hari luka yang disimpan dalam-dalam namun selalu diingat dengan nyala perjuangan.
Kudatuli – Kerusuhan 27 Juli 1996 – ketika kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu oleh kekuatan politik Orde Baru.
Lebih dari penyerangan fisik, Kudatuli adalah babakan penting dalam sejarah perlawanan rakyat, yang saat itu menyaksikan bagaimana Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai Ketua Umum melalui kehendak akar rumput. Saat kekuasaan mencoba memaksakan rekayasa politik, rakyat justru memilih berdiri di sisi kebenaran.
“Peristiwa Kudatuli bukan hanya tragedi, tapi juga titik balik kesadaran politik rakyat untuk bangkit,” ujar kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, Kamis (24/7/2025).
Dua puluh delapan tahun setelahnya, ujian serupa kembali datang. Bukan lagi berupa gas air mata atau pagar kawat berduri, tapi lewat meja hijau. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tengah menghadapi proses hukum yang dinilai banyak kalangan penuh kejanggalan dan sarat muatan politik.
“Proses peradilan terhadap Pak Hasto sangat minim bukti dan fakta. Ini seperti pengulangan sejarah bedanya, dulu secara fisik, kini secara hukum,” tegas Achmad.
Dalam refleksi politiknya, Achmad menyandingkan ujian yang dihadapi Hasto dengan kisah spiritual Nabi Musa saat membawa umatnya melintasi Laut Merah, menuju tanah yang dijanjikan. Bagi dia, cobaan di padang pasir adalah jalan pemurnian dan proses hukum ini adalah ujian yang sama bagi kader-kader partai marhaenis.
“Nabi Musa menerima sepuluh perintah Allah di Gunung Sinai. Salah satunya adalah larangan bersaksi dusta. Bukankah itu pengingat bagi kita hari ini?” ujarnya.
Achmad melihat bahwa apa yang menimpa Hasto bukan hanya perkara pribadi, melainkan pendidikan politik nasional. Di tengah krisis kepercayaan terhadap sistem hukum, dia menyuarakan harapan agar kebenaran tetap berdiri, bukan karena tekanan kekuasaan, melainkan karena keberanian menegakkan prinsip.
“Jika keadilan tidak ditegakkan, bangsa ini meruntuhkan langit pengharapannya sendiri. Ini bukan soal Pak Hasto saja, tapi tentang keberanian melawan ketidakadilan demi rakyat,” ucapnya.
Mengutip falsafah Jawa yang sering dipegang Ibu Megawati Soekarnoputri, Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti segala angkara murka hanya bisa dikalahkan oleh kelembutan dan kebenaran. Bagi Achmad, pesan itu kini menjadi sangat relevan di tengah badai yang menimpa partainya.
“Kami yakin, Ibu Mega dan partai ini tak akan pernah gentar dalam menghadapi ketidakadilan. Seperti saat Kudatuli, kami tetap memilih berdiri di sisi rakyat dan konstitusi,” katanya.
Di penghujung bulan Suro ini, doa dan harapan dikirimkan dari hati para kader banteng, bukan hanya untuk membela satu orang, tapi untuk menjaga marwah partai dan bangsa.
Sejarah tak boleh diulang sebagai ironi, melainkan sebagai pelajaran agar negeri ini benar-benar merdeka, tak hanya dari penjajah, tapi dari penindasan dalam bentuk apa pun.
“Kami berdoa, berjuang, dan berharap, agar peradilan dapat memberikan keadilan sejati dan memulihkan nama baik Sekjen Hasto Kristiyanto. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai perjuangan kita semua. Merdeka!” tutup Achmad.[asg/aje]






