Surabaya (beritajatim.com) – Laga Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam (1/10/2022) berujung ricuh. Sedikitnya 127 korban meninggal dalam insiden tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan turut berduka cita atas korban yang meninggal dunia dan luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. 125 korban jiwa dari suporter Arema dan dua lainnya dari unsur Kepolisian.
“Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri, dan dari 125 orang, yang meninggal di stadion sekitar 34 (orang)” ucap Nico Afinta saat memberikan keterangannya di Mapolres Malang pada Minggu pagi (2/10/2022).
Kronologis insiden ini bermula saat laga pertandingan berakhir kekalahan Arema dari Persebaya dengan skor 2-3. Hal tersebut memicu suporter Aremania yang berada di tribun masuk ke lapangan untuk mengejar pemain dan official Arema.
Petugas yang saat itu tengah mengamankan laga pertandingan berusaha mengimbau Aremania untuk kembali ke tribun. Tanpa diketahui penyebabnya, massa semakin anarkis dan membuat dua petugas Kepolisian meninggal dunia.
Kemudian petugas melakukan tembakan gas air mata ke arah massa. Massa panik dan berhamburan.
Korban dari Aremania yang meninggal di rumah sakit mayoritas nyawanya tak tertolong. Mereka sudah dalam kondisi kritis setelah kerusuhan yang terjadi.
Mereka mayoritas menjalani sesak napas dan terjadi penumpukan, sehingga terinjak-injak karena panik akibat tembakan gas air mata.
“Mereka pergi keluar ke satu titik di pintu keluar, kalau enggak salah itu pintu 10 atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion,” paparnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Arema-fc”]
Dari sanalah akhirnya para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
Ditambahkan oleh Bupati Malang Bapak H. Sanusi didampingi Sekda dan Pejabat Pemkab Malang, bahwa para korban yang di rawat di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM Sanusi, juga mengimbau rumah sakit yang tengah merawat korban, agar langsung melakukan penanganan intensif tanpa menghiraukan segala biaya, dan akan ditanggung oleh Pemkab Malang.
“Biaya perawatan korban nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Malang, jadi saya menghimbau seluruh Rumah Sakit yang merawat korban, agar langsung melakukan perawatan terhadap korban, jangan memikirkan biaya, karena akan ditanggung oleh Kabupaten Malang,” kata Sanusi.
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menambahkan bahwa turut berduka cita terhadap para korban dalam peristiwa tersebut, dan berharap kedepan tidak lagi terjadi hal yang serupa. Dan Polres Malang siap mengamankan segala kegiatan masyarakat dengan mengedepankan preemtif dan preventif. [uci/beq]






