Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, melaksanakan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap 9 (sembilan) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Palengaan dan Proppo, Pamekasan.
Proses pelantikan sekaligus pengukuhan PAW 9 personel PPK tersebut, digelar di Kantor KPU Pamekasan, Jl Brawijaya Indah 34 Pamekasan, Selasa (24/7/2024) kemarin. Sekaligus memastikan 9 personel PPK sebelumnya resmi diberhentikan berdasar keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dari 9 personel anyar salah satu badan adhoc tersebut, meliputi 4 personel PPK Palengaan, yakni Baisori, Mansur, Nurul Huda, dan Sulla. Sedangkan 5 personel lainnya dari PPK Proppo, masing-masing Khairul Kirom, Mahfud, Moh Anis, Robiyatus Solihah dan Windi Bagus Pratama.
Mereka dikukuhkan sebagai pengganti dari 9 PPK sebelumnya, masing-masing Imam Khairullah, Riyan Hidayat, Mohammad Ali dan Holwanj (PPK Palengaan), serta Abdus Suhud, Muyassir, Ali Mahrus, Idam Sugianto dan Edi Trisastrio (PPK Palengaan).
“Melalui kesempatan ini tentu kami menginginkan semua penyelenggara bisa melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh dengan tanggungjawab, sebab berkualitas atau tidaknya pemilu tergantung kita semua, termasuk PPK,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Mohammad Halili.
Bahkan guna merealisasikan hal itu, pihaknya juga memberikan materi wawasan tentang pemilu kepada 9 personel PPK anyar. “Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar penyelenggara berintegritas, berkualitas serta terhindar dari pelanggaran administrasi, pidana dan kode etik,” ungkapnya.
Tidak hanya itu , pihaknya juga berharap keputusan DKPP tentang pemberhentian anggota PPK menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir, serta tidak kembali terulang di kemudian hari, khususnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Kami minta ketegasan saudara yang sekarang dilantik menjadi anggota PPK, bila nanti dalam penyelenggaran pilkada terbukti melakukan pelanggaran, maka siap mengundurkan diri atau siap dipecat,” tegasnya. [pin/kun]






