Jember (beritajatim.com) – Belum disahkannya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak mempengaruhi pendanaan pemilihan bupati tahun ini. Dana hibah dari APBD 2020 akan dicairkan dalam tiga tahap.
“NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah disepakati di awal sebesar Rp 82 miliar. Termin pertama cair pada Desember sebesar Rp 2 miliar,” kata Andi Wasis, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jember, Kamis (9/1/2020).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pilbup-jember”]
Menurut Wasis, termin kedua cair bulan ini. “Kalau tidak keliru pada angka Rp 72 miliar,” katanya.
Wasis mengatakan, pemilihan bupati tak akan terpengaruh pada macetnya pembahasan APBD. “Ini karena didasarkan pada peraturan perundang-undangan, bahwa pendanaan terkait pemilihan kepala daerah wajib dicairkan,” katanya.
“Termin terakhir kalau tidak keliru pada April atau September. Jadi pilkada tetap berjalan dan tidak terganggu,” kata Wasis. [wir/suf]






