Jember (beritajatim.com) – Said Karim, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengatakan, kasus keracunan dalam penyajian Makan Bergizi Gratis rata-rata disebabkan ketidakdisiplinan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam melaksanakan prosedur operasional standar (SOP).
Said mencontohkan pelanggaran SOP yang terjadi di SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, menyusul keracunan yang dialami puluhan orang setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Makanan seharusnya tidak boleh dibawa pulang. PIC-nya tidak mengawasi, akhirnya ada beberapa anak yang mungkin diam-diam membungkus makanan itu di tempatnya dia sendiri,” katanya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Said, saat MBG dikonsumsi oleh para siswa penerima manfaat, Selasa (14/7/2026), tidak ada laporan gejala keracunan. “Laporan baru muncul keesokan harinya. Jadi, kita tidak tahu apakah sumber (keracunan) dari makanan menu MBG yang dia konsumsi pada Selasa sore atau pada siang itu atau karena yang lain,” katanya.
Spekulasi soal penyebab keracunan sempat muncul. Namun Said memilih menanti hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan. Namun SPPG Karangsono dilarang beroperasi sementara hingga evaluasi dan penyelidikan selesai.
“Juga ada beberapa fasilitas yang setelah kami tinjau bersama dengan Satgas MBG, ada yang harus diperbaiki. Setelah semua persyaratan dipenuhi dan evaluasi sudah selesai, bisa diajukan kembali,” kata Said.
KPPG terus mengevaluasi dan mengawasi semua SPPG yang beroperasi untuk menekan angka keracunan makanan, dan memberikan sanksi kepada SPPG yang melanggar prosedur.
Sementara ini jumlah warga yang dirawat jalan dan dirawat inap di puskesmas dan klinik di Kecamatan Bangsalsari sudah mencapai 29 orang. Mayoritas anak-anak berusia bawah lima tahun dan berusia pendidikan sekolah dasar, Tiga orang di antaranya adalah ibu anak-anak tersebut yang ikut mengonsumsi.
Lima belas orang dirawat di Puskesmas Sukorejo Bangsalsari, dua orang dirawat inap dan delapan orang dirawat jakab di Puskesmas Paleran, satu orang dirawat di Rumah Sakit Daerah Balung, satu orang dirawat di Klinik Graha Medika, dan satu orang lagi dirawat jalan di klinik.
“Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan laboratorium. Tapi untuk sementara kami rekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional agar SPPG (Bangsalsari Karangsono) ini dihentikan dulu sampai evaluasi selesai,” kata Akhmad Helmi Luqman, juru bicara Satuan Tugas MBG Pemkab Jember, Kamis (16/7/2026). [wir/but]






