Surabaya (beritajatim.com) – Warga RW 3 Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, menolak rencana operasional sebuah toko minuman beralkohol di kawasan permukiman mereka.
Penolakan disampaikan karena warga menilai lingkungan setempat sudah dipenuhi usaha sejenis dan khawatir keberadaannya akan memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami menolak adanya toko minuman keras itu. Saat rapat kemarin, seluruh pengurus RT pun sepakat menolak. Sudah cukup untuk usaha yang seperti itu di wilayah kami,” tutur Ketua RT 7 RW 3 Barata Jaya, Hadi Santoso, Kamis (16/7/2026).
Penolakan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh pengurus RT di RW 3 setelah menerima berbagai masukan dari warga. Selain keberatan terhadap rencana operasional toko, warga juga mempersoalkan pemasangan plakat promosi yang dinilai tidak sesuai dengan karakter lingkungan permukiman.
Hadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada pengelola agar menurunkan plakat tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu kejelasan terkait proses perizinan usaha.
“Mumpung belum mengurus izinnya, kami minta untuk mengganti usaha. Silakan kalau mau buka warkop, kafe, resto atau depot makanan, kami tidak akan melarang,” imbuhnya.
Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, membenarkan telah menerima laporan dari sejumlah warga terkait rencana berdirinya toko minuman beralkohol tersebut. Aspirasi warga, kata dia, akan diteruskan kepada pemerintah kelurahan dan kecamatan sebagai bahan pertimbangan.
“Beberapa warga sudah ada yang laporan ke saya terkait keberadaan toko minuman beralkohol tersebut. Warga sangat menolak. Tentu aspirasi warga ini akan saya teruskan ke kelurahan dan kecamatan,” ujar Suyitno.
Menurut Suyitno, pengurus lingkungan akan terus memantau perkembangan rencana operasional toko tersebut. Dia berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat di sekitar lokasi.
Suyitno juga mengingatkan agar pengelola tidak membuka operasional sebelum seluruh proses administrasi dan komunikasi dengan warga terselesaikan. Dia mengatakan masyarakat telah menyampaikan sikap penolakan secara terbuka dan berharap hal itu menjadi perhatian semua pihak.
“Jika mereka tetap nekat buka, maka warga tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi langsung di lokasi,” pungkasnya.[asg/ted]






