Tuban (beritajatim.com) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban untuk menggelar sosialisasi sekaligus aktivasi akun Coretax di Kantor PWI Tuban, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri dari jurnalis, konten kreator, dan masyarakat umum.
Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara KPP Pratama dan PWI yang dinilainya mampu membuka wawasan baru bagi para jurnalis, khususnya yang memiliki media sendiri.
“Tentu kegiatan ini juga mengubah mindset kami yang masih menganggap beberapa hal tentang pajak ini ribet dan rumit,” ujar Suwandi.
Menurutnya, pelatihan ini penting karena tidak semua media memiliki struktur perpajakan yang sama. “Media nasional dan provinsi biasanya sudah diurus oleh kantor pusat masing-masing, tapi untuk pengelola media lokal atau individu seperti influencer juga wajib melapor pajak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bisa menjadi langkah awal bagi insan media untuk turut menyebarkan informasi perpajakan secara benar kepada publik. “Kami siap menjadi pioneer untuk menyampaikan informasi seputar pajak kepada masyarakat,” tegas Suwandi.
Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan PWI dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan edukasi perpajakan, khususnya terkait aktivasi akun Coretax yang akan menjadi sistem utama bagi wajib pajak mulai tahun depan.
“Karena memang tahun depan semua wajib pajak harus mengaktivasi akun Coretax untuk bisa laporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan kegiatan perpajakan,” terang Hanis.
Ia juga mengungkapkan, KPP Pratama Tuban terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk media. “Kami kerja sama dengan teman-teman wartawan karena selama ini kita sudah berkolaborasi dengan baik. Disamping itu, kita mohon bantuannya untuk disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.
Hanis menambahkan, tingkat pelaporan SPT di Kabupaten Tuban hingga saat ini telah mencapai sekitar 48.000 wajib pajak atau sekitar 95 persen. “Masih ada waktu hingga Desember nanti. Harapan kami, wajib pajak akan terus kami imbau dan ajak untuk lapor SPT supaya tahun ini mencapai 100 persen,” pungkasnya. [dya/beq]






