Lumajang (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya temuan dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Informasi yang dikutip dari laman resmi kpk.go.id, dijelaskan bahwa terdapat temuan terkait dugaan penyimpangan dana pokir senilai Rp 34,7 miliar. Selain itu, KPK juga menemukan adanya penyaluran hibah yang tidak tepat sasaran, hingga persoalan dalam program Universal Health Coverage (UHC).
“KPK menyoroti beberapa temuan di lapangan, mulai dari dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD senilai Rp34,7 miliar, penyaluran hibah yang tidak tepat sasaran, hingga persoalan dalam program Universal Health Coverage (UHC)” dikutip dari laman resmi KPK, Rabu (18/6/2025)
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan, temuan dugaan penyimpangan yang sedang disoroti KPK itu berkaitan dengan banyaknya usulan pokir yang diunggah ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) tapi tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, dari 624 usulan pokir senilai Rp 34,7 miliar yang disoroti KPK, hanya 245 usulan yang lolos sampai tahap penganggaran dengan nilai sekitar Rp 19 miliar.
Dari jumlah ratusan usulan pokir yang tidak lolos itu diakui terjadi karena masih belum melalui tahapan verifikasi berlapis mulai dari tingkat sekretariat dewan (Setwan), organisasi perangkat daerah (OPD), mitra Bappeda, serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Jadi, usulan melalui pokir yang jumlahnya sekitar 624 usulan senilai Rp 34 miliar itu yang lolos sampai penganggaran hanya 245 usulan dengan nilai sekitar Rp 19 miliar. Inilah kenapa perlu adanya verifikasi untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan,” terangnya.
Untuk mencegah munculnya penyimpangan, KPK diakui mendorong semua pihak, utamanya pemerintah daerah agar ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi pokir yang sudah lolos proses penganggaran. Sehingga, realisasinya bisa tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
“Ini nilai pokir yang lolos tahapan penganggaran diminta oleh Tim Korsubgah KPK untuk dicermati agar jangan sampai muncul penyalagunaan atau tidak tepat sasaran,” ungkap Agus Triyono. (has/but)






