Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, Senin (16/6/2025). Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra M.H. Rofiq dan Anggota DPRD Nganjuk dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Basori.
Selain itu, KPK juga memeriksa Ahmad Zakki (Wiraswasta), Pimpinan PT. Maju Global Motor, Faryel Vivaldi (Karyawan Swasta), Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya), Aryo Dwi Wiratno (PNS – Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur), Kusriyanto (Swasta), dan Pimpinan BCA Finance Surabaya Karyawan Swasta.
“Terhadap saksi anggota DPRD Nganjuk dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Basori didalami terkait dengan permintaan uang oleh tersangka dalam rangka pengajuan dana pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Sementara terhadap Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra M.H. Rofiq, lanjut Budi, didalami terkait dengan proses pengajuan dana pokmas di DPRD Provinsi. Adapun terhadap Pimpinan PT. Maju Global Motor, Faryel Vivaldi (Karyawan Swasta), Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya) dan Pimpinan BCA Finance Surabaya Karyawan Swasta didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka.
Budi tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Aryo Dwi Wiratno (PNS – Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur). “Terhadap sakai Ahmad Zakki (Wiraswasta) dan Kusriyanto (Swasta) didalami terkait dengan pengalokasian dana hibah dan fee yang diminta tersangka,” ujar Budi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. [hen/but]






