Jember (beritajatim.com) – Koperasi mendapat perhatian pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. DPR RI juga tengah menggarap undang-undang perkoperasian.
“Kita berharap undang-undang perkoperasian ini bisa mengakselerasi kondisi terkini,” kata Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi, ditulis Sabtu (21/3/2026).
Banbang menyadari bahwa di mata masyarakatm koperasi identik dengan usaha zaman dulu. “Kita jangan hanya melihat KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) atau melihat koperasi itu identik dengan simpan pinjam,” katanya.
Bambang mencontohkan klub sepak bola Spanyol, Barcelona. “Barcelona itu koperasi: dikuasai, dikendalikan, dinikmati hasilnya oleh suporternya. Siapa tahu nanti Persid Jember bisa didirikan oleh koperasi dan bisa dimiliki suporternya. Jadi yang jual suvenirnya koperasi, hasilnya dibagi kepada seluruh anggotanya,” katanya.
Bambang mengatakan, koperasi adalah jenis usaha yang dimandatkan dalam Undang-Undang Dasar. “Itu sangat terang dan jelas khususnya, di pasal 33 ayat 1: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Jadi itu adalah koperasi,” katanya.
Skema usaha koperasi disusun berdasarkan asas dari, untuk, dan oleh anggota. Bambang menyebut peran kakek Presiden Prabowo Subianto, Margono Djojohadikusumo, yang merumuskan gerakan koperasi bersama Mohammad Hatta.
Bambang ingin koperasi di Indonesia memiliki kekuatan yang sama dengan koperasi di Eropa. “Di Swiss, semua bisnis agro dikuasai koperasi. Bahkan ada bank terbesar di Eropa namanya Rabobank, adalah koperasi,” katanya.
Peluang Rabobank untuk menanamkan investasi di Indonesia sebenarnya terbuka. “Tapi kenapa dulu Rabobank tidak mau investasi di Indonesia? Karena di Indonesia dipersyaratkan menjadi korporasi atau perusahaan. Akhirnya Rabobank tidak ke sini,” kata Bambang.
Indonesia pernah memiliki bank koperasi bernama Bukopin atau Bank Umum Koperasi Indonesia yang didirikan pada 10 Juli 1970. “Bank Bukopin ini bentukan penggerak-penggerak koperasi Dekopin. Kita pernah berjaya, hampir dua dasawarsa,” kata Bambang.
Bank ini diakuisisi KB Kookmin Bank, Korea, pada 2021, dan berubah nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk Tahun 2024, nama bank berubah menjadi KB Bank. “Kita sedih saat ini kita hanya memiliki mungkin sekitar 2 persen,” kata Bambang. [wir]






