Pasuruan (beritajatim.com) – Sedan Chevrolet dengan nomor polisi L 1715 OM terbakar saat melaju di Tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di KM 776 Gempol Junction jalur B, Kabupaten Pasuruan. Insiden ini terjadi pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 09.50 WIB.
Pengemudi mobil, Rofikin Nasrowi (27), warga Karanggebang, Jetis, Kabupaten Ponorogo, dan penumpangnya, Munir (26), juga warga Kabupaten Ponorogo, berhasil menyelamatkan diri. Sehingga dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
“Kedua orang yang berada dalam mobil berhasil selamat dari kejadian kebakaran,” ungkap Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam S R.
BACA JUGA:
ITB Yadika Pasuruan Bantu UKM Pengolahan Ikan Lempuk Grati
Berdasarkan penyelidikan sementara di lokasi kejadian, diketahui awalnya mobil sedan dengan nomor polisi L 1715 OM, yang sedang dalam perjalanan dari Tol Pasuruan menuju Surabaya, berada di jalur lambat dengan kecepatan sedang.
Namun, ketika sedan itu mencapai Km 776 jalur B Gempol Junction, diduga terjadi konsleting listrik. Kondisi itu menyebabkan asap keluar dari bagian mesin mobil.
Pengemudi kemudian segera memindahkan kendaraan ke bahu jalan dan keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, mobil tersebut terbakar di tepi jalan.
BACA JUGA:
Kasus Sonokeling Pasuruan Tersendat, Kejaksaan dan Polres Saling Tunggu
“Waktu kejadian, arus lalu lintas di tol sempat tersendat karena banyak pengemudi yang melambat. Namun, arus tol akhirnya tidak terganggu berkat respons cepat petugas yang tiba di lokasi,” tambahnya.
Tim pemadam kebakaran yang segera datang berhasil memadamkan api. Selanjutnya, pihak Jasamarga mengevakuasi mobil sedan yang terbakar ke gerbang tol Rembang, Kabupaten Pasuruan. [ada/beq]






