Blitar (beritajatim.com) – Perhutani KPH Blitar baru saja meneken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung terkait pemanfaatan kawasan hutan. Program kerjasama akan dilakukan di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Kabupaten Tulungagung, yang terletak di Pantai Sanggar, Galur, hingga Pakis.
Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan dalam melindungi ekologi dan konservasi penyu hijau (Chelonia mydas) serta penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Pasalnya Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Pantai Sanggar, Galur hingga Pakis Tulungagung merupakan habitat dari penyu hijau dan penyu lekang.
Sehingga DLH Tulungagung berinisiatif untuk menggandeng Perhutani Blitar untuk melestarikan dan mengoptimalkan fungsi kawasan hutan guna melindungi habitat penyu hijau dan penyu lekang.
“KEE ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Tulungagung, meningkatkan pendapatan para pihak, khususnya di bidang pemanfaatan hutan, serta memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Reni Fatmawati, Sabtu, 31 Agustus 2024.
KEE ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di bidang konservasi penyu lekang dan penyu hijau. Diharapkan dengan adanya MoU dengan Perhutani Blitar ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
“Untuk mendukung kelancaran akses ke lokasi KEE, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan mengajukan izin Penggunaan Kawasan Hutan,” tegasnya
Sementara itu, Kepala KPH Blitar, Joko Siswantoro menyampaikan bahwa Perhutani sangat mendukung program kerjasama akan dilakukan di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Nantinya kerjasama ini akan diperluas melalui pengelolaan wisata guna menggali potensi tambahan pendapatan bagi Perum Perhutani.
“Harapannya, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Perhutani KPH Blitar dapat semakin ditingkatkan,” ujar Joko Siswantoro.
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala KPH Blitar, Joko Siswantoro, bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Hermawan HS., Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Reni Fatmawati, serta jajaran terkait. [owi/beq]






