Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Jawa Timur turun langsung meninjau beberapa lokasi longsor di jalur utama Ponorogo–Pacitan yang sempat menutup akses beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sedikitnya 9 titik longsor yang tersebar di sepanjang jalur penghubung 2 wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai bukan kejadian baru, melainkan persoalan berulang yang membutuhkan penanganan serius lintas sektor.
“Longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Slahung Ponorogo ada 9 titik sepanjang Pacitan Ponorogo. Setelah kita amati memang daerah ini bukan kejadian baru,” kata Anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana AV Sasa, Kamis (23/4/2026).
Menurut Sasa, panggilan akrabnya, karakter geografis di jalur tersebut menjadi faktor utama tingginya potensi longsor. Lereng yang curam, vegetasi yang tidak kuat menahan, serta konstruksi penahan tanah yang dinilai belum memadai memperparah kondisi di lapangan.
Dia menyebut persoalan longsor di kawasan ini bersifat kompleks dan tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa.
“Jalur ini adalah jalur yang sudah cukup sering terjadi longsor dan kalau kita lihat, lerengnya memang cukup curam, kemudian vegetasinya juga tidak cukup kuat untuk menahan tanah dan. Tembok penahan itu tidak cukup kuat untuk menahan beban-beban lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sasa mengungkapkan bahwa sejumlah kajian yang pernah dilakukan menunjukkan kawasan tersebut berada di wilayah sesar aktif dan memiliki karakter tanah yang labil.
Bahkan, diduga kawasan itu merupakan bagian dari gunung purba yang proses pelapukannya belum sempurna. Kondisi ini menyebabkan terbentuknya cekungan tanah yang mudah runtuh, terutama saat curah hujan tinggi.
“Salah satu kajiannya ditemukan bahwa di daerah ini adalah memang daerah sesar. Kemudian, diperkirakan di sini dulu ada gunung aktif yang purba. Gunung purba yang pelapukannya belum sempurna. Nah, sehingga ada semacam cekungan, cekungan tanah yang itu akan mudah runtuh,” paparnya.
Dia juga menyebut adanya potensi tekanan dari tampungan air di dalam tanah yang memperbesar risiko longsor. Salah satu solusi yang sempat dirancang adalah mengurangi beban tanah melalui rekayasa teknis seperti terasering. Namun, rencana tersebut terkendala status lahan yang merupakan kawasan hutan lindung milik Perhutani.
“Nah, maka sebenarnya sudah ada beberapa solusi yang ingin dilakukan oleh kawan-kawan PU. Itu adalah dengan mengurangi beban, beban tanahnya karena ada tampungan air. Nah, air yang itu sangat berpotensi untuk mendorong tanah ke bawah,” ungkapnya.
Sasa menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong komunikasi lintas sektoral untuk mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan. Mengingat status hutan lindung memiliki regulasi ketat, langkah teknis harus melalui konsultasi dengan pihak terkait di tingkat pusat. Meski demikian, aspek keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Nanti kita akan bantu untuk komunikasi lintas sektoral dengan perhutani dan ke atas ya, karena hutan lindung kita harus konsul dulu apakah undang-undangnya mengizinkan. Karena kami rasa keselamatan warga itu harus tetap menjadi yang utama,” tegas Sasa.
Selain aspek keselamatan, jalur Ponorogo–Pacitan juga memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas dan distribusi ekonomi antarwilayah. Jika jalur tersebut terputus, dampaknya tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga pada arus barang dan jasa. Oleh karena itu, DPRD Jatim menilai perlu ada langkah strategis jangka panjang.
“Apalagi jalur ini adalah jalur utama konektivitas antar wilayah Pacitan-Ponorogo. Kalau jalur ini putus, ya sudah kita agak kesulitan untuk arus transportasi distribusi. Ekonominya juga akan terganggu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Madiun Dinas PU Bina Marga Jatim, Jarwoto, mengakui bahwa faktor alam menjadi penyebab utama terjadinya longsor di kawasan tersebut.
Curah hujan tinggi yang bertemu dengan struktur tanah labil membuat potensi longsor sulit diprediksi. Kondisi ini semakin diperparah dengan karakter geologi yang kompleks.
“Kalau kejadian longsor atau jalan ambles ini kan memang faktor cuaca, hujan dan sebagainya ya. Tentunya kalau pas kondisi curah hujan tinggi, dengan kondisi struktur tanah yang ada di sini, potensi longsong pun tinggi,” kata Jarwoto.
Jarwoto menjelaskan, sejak 2020 pihaknya telah melibatkan berbagai akademisi dari sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan kajian mendalam. Hasilnya menguatkan bahwa kawasan tersebut berada di zona sesar dengan pergeseran tanah di kedalaman lebih dari 35 meter. Kondisi ini membuat penanganan permanen menjadi sangat sulit dan berbiaya tinggi.
“Akademisi kita libatkan, baik dari ITS, UB, dan ini UGM yang intens dari awal. Terus melakukan penelitian, kajian, dan sebagainya. Nah, ini memang seperti apa yang disampaikan Bu Diana tadi, bahwasanya di sini ini area termasuk sesar bumi,” jelasnya.
Dia menambahkan, opsi penanganan permanen seperti pemancangan atau perkuatan struktur tanah dinilai tidak efektif dalam kondisi geologi seperti ini. Bahkan, satu-satunya solusi jangka panjang yang memungkinkan adalah relokasi jalur, namun membutuhkan biaya besar dan perencanaan matang.
“Ini yang kalau kita melakukan misalkan untuk penahanan permanen seperti melakukan pemancangan, seperti satu-satunya jalan mungkin ya harus relokasi. Itu pun juga biaya tinggi sekali, karena harus merubah trasn jalan dan sebagainya,” ungkap Jarwoto.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya saat ini lebih fokus pada penanganan cepat ketika terjadi longsor. Upaya yang dilakukan meliputi pembersihan material dan normalisasi jalur agar lalu lintas segera kembali berjalan.
Langkah ini dinilai sebagai solusi paling realistis dalam jangka pendek. Jarwoto memastikan, setiap kejadian longsor langsung direspons dengan cepat oleh tim di lapangan. Tujuannya agar gangguan terhadap arus lalu lintas tidak berlangsung lama. Namun, Di mengakui bahwa langkah tersebut masih bersifat sementara.
“Yang bisa kita lakukan ya secepatnya supaya lalu lintas tidak terganggu, normal kembali itu saja. Jadi, begitu ada kejadian, kita gerak cepat segera membersihkan,” pungkasnya. [end/suf]






