Jakarta (beritajatim.com) – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Persebaya Surabaya dan pemainnya, Rachmat Irianto, menyusul insiden yang terjadi dalam pertandingan melawan Persijap Jepara pada kompetisi Super League 2025/2026.
Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 25 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, Persebaya dijatuhi dua sanksi denda terkait pelanggaran yang melibatkan suporter.
Pelanggaran pertama berkaitan dengan kehadiran suporter tim tamu di stadion saat pertandingan Persijap Jepara melawan Persebaya pada 21 Februari 2026. Berdasarkan regulasi kompetisi, suporter tim tamu tidak diperkenankan hadir di stadion. Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp25 juta kepada Persebaya.
Selain itu, Komdis juga menyoroti insiden saling lempar air kemasan yang terjadi di Tribun VIP 2. Aksi tersebut dilakukan oleh suporter Persebaya yang hadir dalam pertandingan. Atas kejadian tersebut, klub berjuluk Bajul Ijo kembali dikenai sanksi denda sebesar Rp30 juta.
Tidak hanya klub, sanksi juga dijatuhkan kepada pemain Persebaya, Rachmat Irianto. Dalam pertandingan yang sama, ia dinilai melakukan tindakan memukul pemain lawan yang berujung kartu merah langsung dari wasit.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan kepada Rachmat Irianto, serta denda sebesar Rp10 juta. (faw/ian)
https://www.youtube.com/watch?v=UOXuILlpr5M






