Surabaya (beritajatim.com) – Banyaknya dokumen yang harus disiapkan saat impor barang membuat pengusaha enggan jemput bola melakukan impor langsung. Berawal dari masalah itu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya bersama PT Goesaff Manunggal Sejahtera meluncurkan layanan Asuransi Impor. Layanan ini ditujukan untuk importir, dalam melengkapi dokumen kepabeanan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.
Peluncuran layanan ini digelar di Hall Graha Kadin Jatim, Rabu (8/10/2025), dan mendapat dukungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I serta asosiasi logistik. Acara ini dihadiri oleh ratusan pelaku usaha impor anggota Kadin Surabaya dan perwakilan industri.
Ketua Kadin Kota Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM, menjelaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan mendesak di lapangan. Banyak importir, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mengalami kendala administrasi karena belum memiliki dokumen asuransi sah saat mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
“Padahal, asuransi merupakan komponen penting dalam prinsip CIF (Cost, Insurance, Freight) yang menjadi dasar perhitungan nilai pabean. Tanpa dokumen tersebut, proses impor bisa tertunda dan menyebabkan kerugian waktu serta biaya,” jelas Ali.
Layanan Asuransi Impor ini merupakan implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dan Permenkeu Nomor 144/PMK.04/2022, yang mewajibkan biaya asuransi diperhitungkan dalam nilai pabean. Tanpa asuransi yang memenuhi ketentuan, Bea Cukai berhak meminta klarifikasi atau menunda dokumen impor.
Wakil Ketua Kadin Surabaya, Medy Prakoso, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.400 importir di Jawa Timur, 1.600 di antaranya berlokasi di Surabaya. Namun, kesadaran akan pentingnya asuransi impor masih sangat rendah.
“Faktanya, masih banyak yang belum aware. Padahal kalau dilihat dari data kerusakan barang, meski hanya sekitar 1–2%, asuransi itu sifatnya probabilitas — kita tidak pernah tahu kapan risiko itu terjadi,” ujar Medy.
Medy, yang juga Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jawa Timur, menegaskan bahwa Kadin tidak hanya menerbitkan polis. Lebih dari itu, Kadin berperan sebagai jembatan edukatif untuk memastikan importir memahami bahwa kepatuhan adalah bagian dari manajemen risiko yang melindungi bisnis secara menyeluruh.
Direktur Utama PT Goesaff Manunggal Sejahtera, Ramali Affandi, menambahkan, kolaborasi ini bertujuan memfasilitasi importir yang sering kali menemui kendala di pelabuhan akibat kelalaian atau anggapan bahwa barang telah diasuransikan oleh pihak negara asal.
Menuju Integrasi Digital dan Daya Saing Global
Kadin Surabaya juga tengah menjajaki integrasi sistem layanan Asuransi Impor dengan sistem logistik nasional dan kepabeanan berbasis digital. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat validasi dokumen dan mempermudah proses PIB.
“Jadi nanti, begitu polis terbit, dokumen itu bisa langsung terhubung ke sistem Bea Cukai. Ini akan mempercepat proses PIB tanpa harus menunggu verifikasi manual,” terang Medy.
Ketua Asperindo Jawa Timur, Asmaul Husna, menyoroti pentingnya edukasi bagi importir, khususnya terkait sistem perdagangan internasional seperti Free On Board (FOB), di mana tanggung jawab asuransi sepenuhnya berada pada importir. Kesalahpahaman Incoterms ini sering menjadi penyebab utama importir tidak mengurus asuransi.
“Tujuan kami sederhana, memastikan setiap pengusaha Surabaya bukan hanya aktif berbisnis, tapi juga tertib, terlindungi, dan berdaya saing global,” pungkas Medy. Ke depan, layanan ini diharapkan dapat direplikasi ke sektor ekspor dan menjadi model pelayanan di tingkat nasional.[rea]






