Banyuwangi (beritajatim.com) – Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali menjadi pengingat keras betapa pentingnya standar keselamatan transportasi laut di Indonesia.
Memasuki hari kedua pasca kejadian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi mendalam di sekitar lokasi karamnya kapal tersebut.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menegaskan bahwa timnya akan memeriksa seluruh aspek teknis dan operasional kapal penyeberangan tersebut. Salah satu fokus utama adalah penelusuran Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen vital yang menjadi syarat sah kapal meninggalkan pelabuhan.
“Investigasi akan dilakukan mulai dari titik kapal berangkat. SPB ini salah satu persyaratan utama berlayar. Kami pastikan semua prosedur sudah benar-benar sesuai aturan,” kata Soerjanto di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jumat (4/7/2025).
Langkah KNKT ini patut diapresiasi, mengingat aspek legalitas dokumen kerap menjadi celah praktik di lapangan.
Apakah kapal benar-benar laik laut? Apakah muatan sesuai kapasitas? Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini harus dijawab tuntas agar tragedi serupa tidak terulang.
Celah Kesiapan Awak dan Peralatan Keselamatan
Selain kelengkapan dokumen, investigasi KNKT juga menyoroti kesiapan awak kapal. Menurut Soerjanto, seluruh kru seyogianya sudah mengantongi pelatihan tanggap darurat.
Namun faktanya, evakuasi penumpang sering kali berjalan di luar prosedur saat kondisi darurat benar-benar terjadi.
“Kami evaluasi bagaimana kru menghadapi kondisi darurat di atas kapal. Sekoci, alat keselamatan, hingga pemancar darurat akan diperiksa fungsinya,” tegasnya.
Pernyataan ini selaras dengan keluhan beberapa penumpang yang videonya viral di media sosial. KNKT pun mengumpulkan bukti digital tersebut untuk mengurai kronologi kejadian secara lebih objektif.
Tidak hanya sekadar video, perangkat pemancar darurat (Emergency Position Indicating Radio Beacon/EPIRB) yang seharusnya aktif saat kapal tenggelam juga akan dicek. Jika terbukti ada kelalaian, maka rekomendasi perbaikan prosedur akan dikeluarkan.
Evaluasi Menyeluruh
Bagi publik, musibah KMP Tunu Pratama Jaya membuka fakta bahwa keselamatan pelayaran bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Ketersediaan sekoci, jaket pelampung, hingga skenario evakuasi menjadi kunci. Sayangnya, insiden demi insiden membuktikan betapa rentannya implementasi standar tersebut di lapangan.
KNKT menegaskan investigasi tidak hanya berhenti di teknis kapal, tetapi juga mendalami faktor penyebab utama tenggelamnya kapal yang telah merenggut korban jiwa.
“Kami akan investigasi secara menyeluruh. Dari dokumen, awak kapal, peralatan, hingga kronologi kejadian. Semua harus terang,” pungkas Soerjanto.
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali menambah daftar panjang kecelakaan laut di Indonesia. Dengan ribuan pulau yang dihubungkan jalur laut, risiko selalu mengintai bila prosedur diabaikan.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperketat pengawasan otoritas pelabuhan. Mulai dari pengecekan muatan, kondisi kapal, hingga simulasi rutin evakuasi wajib dijalankan secara berkala. Dokumen SPB pun tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas administrasi.
Dengan investigasi KNKT yang komprehensif, publik berharap hasilnya bukan hanya laporan di meja, tetapi juga langkah nyata untuk menutup celah kelalaian yang kerap menelan korban. Karena pada akhirnya, keselamatan pelayaran adalah hak semua penumpang yang wajib dijamin negara. (ayu/ted)






