Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024 Kusnadi. Mereka diperiksa di lokasi terpisah dalam penyidikan dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim Tahun Anggaran 2021 – 2022.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap KUS (Kusnadi, red), Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024 dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Sementara KIP (Khofifah Indar Parawangsa, red) Gubernur Jawa Timur pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Budi.
Terkait pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur, Budi menjelaskan, tim KPK juga tengah melakukan penyidikan di wilayah Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ujarnya. [hen/beq]






