Pacitan (beritajatim.com) – Kasus kericuhan yang berujung pembakaran fasilitas panitia pada partai puncak turnamen bola voli Soedirman Cup 2025 di kawasan Monumen Panglima Besar Jenderal Sudirman, Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, terus bergulir.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menyebut pihaknya akan kembali memeriksa dua saksi tambahan. “Besok Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) akan memanggil lagi dua saksi,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).
Kedua saksi tersebut merupakan penonton pertandingan. Sebelumnya, dua orang lain yang diduga membawa matras pertandingan juga telah diserahkan ke Mapolres Pacitan. Polisi turut mengamankan matras dan sisa tiang net sebagai barang bukti.
“Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, terdiri dari panitia penyelenggara dan kepala desa setempat,” imbuh Choirul.
Kericuhan pecah saat laga final voli putra antara Restu Putra melawan KWK Gank pada Minggu (7/9) dini hari. Kekecewaan penonton karena pemain nasional Rivan Nurmulki, yang sebelumnya disebut akan tampil, ternyata tidak hadir. Massa yang terlanjur kecewa kemudian membakar perlengkapan pertandingan milik panitia.
Panitia Soedirman Cup 2025 telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat. Panitia menegaskan bahwa sebelum grand final, mereka sudah melakukan konfirmasi terkait rencana kehadiran Rivan kepada pihak klub Restu Putra, serta Dimas Saputra kepada klub KWK Ponorogo.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka dalam peristiwa kericuhan yang mencoreng perhelatan Soedirman Cup 2025. (tri/kun)






