Pasuruan (beritajatim.com) – Malingh motor di Kecamatan menerima nasib malangnya. Dia dihajar masa setelah mencuri di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 21.00 WIB. Motor Honda Vario 125 milik Luqman Hamidi yang terparkir di lorong rumahnya menjadi target pencurian.
“Pelaku merupakan warga Kecamatan Purwodadi bernama Hendrik Yudistiro (35). Pelaku tersebut menggondol sepeda dengan cara memasuki lorong yang tidak ada pagarnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Sabtu (23/7/2022).
Budi juga menjelaskan bahwa korban tidak mengunci ganda motornya yang terparkir di depan. Namun, saat pelaku hendak membawa kabur motor, korban berhasil memergokinya dan berteriak.
Sontak tetangga korban yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri pusat suara. Pelaku yang mencoba menuntun sepeda motor korban mencoba mempercepat larinya.
Pelaku lantas menaruh motornya korban dan berlari. Warga yang mengetahui pelaku langsung berusaha menangkapnya dan kemudian di hajar.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-pasuruan”]
“Pelaku tertangkap dan dihakimi massa namun tidak lama lagi petugas datang. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Polsek Pandaan,” lanjutnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Mulai dari sepeda motor, kantong yang digunakan tempat kunci hingga 2 kunci T yang dibawa pelaku. [ada/but]






