Probolinggo (beritajatim.com) – Pasca insiden kendaraan yang nekat melintas di perlintasan kereta, reaksi keras datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari jajaran DPRD Kota Probolinggo yang menilai kejadian tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan transportasi umum di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin, menilai keselamatan publik harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparat terkait tidak boleh menunggu korban baru mengambil tindakan.
“Keselamatan publik tidak boleh ditawar. Dishub dan aparat harus memperketat pengawasan di setiap jalur berisiko,” tegas Ryadlus.
Ryad juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum, baik kondisi fisik maupun kelengkapan administrasinya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan semua kendaraan memenuhi standar keselamatan.
“Kalau ditemukan masa uji KIR kendaraan sudah habis, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pengemudi yang tidak patuh aturan. Mereka menilai tindakan ceroboh di perlintasan sebidang dapat menimbulkan potensi kecelakaan besar.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyowidiantoro, menegaskan pentingnya kedisiplinan pengendara di jalur rel. “Aturannya jelas, setiap pengemudi wajib berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang pintu mulai menutup,” ujarnya.
Cahyo menambahkan, kewajiban tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Menurutnya, sanksi tegas perlu diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga kini, pihak manajemen PT KTI yang menaungi kendaraan terlibat belum memberikan pernyataan resmi. Namun publik mendesak agar perusahaan melakukan evaluasi total terhadap standar keselamatan pengemudi.
Peristiwa di perlintasan kereta itu menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan. Sekali lengah di atas rel, akibatnya bisa fatal dan menelan korban jiwa. (ada/but)






