Jakarta (beritajatim.com) — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB Posko THR telah menerima aduan dari 1.121 perusahaan.
Rinciannya, sebanyak 975 aduan terkait THR tidak dibayar, 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan, serta 302 aduan terkait keterlambatan pembayaran.
“Sekarang posko-posko kami dijaga oleh para pengawas ketenagakerjaan yang akan menindaklanjuti aduan. Jadi silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, Posko THR tersedia tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap pengaduan harus kita cek. Kita hubungi, datangi, atau panggil perusahaannya. Kalau benar terjadi pelanggaran, kita lakukan pembinaan dan pengenaan sanksi tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR setelah batas waktu maksimal tujuh hari sebelum hari raya akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR.
“Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh,” tegasnya.
Program Mudik Gratis Jangkau 12.690 Pekerja dan Ojol
Di tengah pengawasan tersebut, Kemnaker turut mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh beserta keluarganya pada Lebaran 2026. Program ini juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol) guna memperluas manfaat bagi pekerja yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus dorongan bagi dunia usaha untuk memberikan dukungan nyata kepada pekerja menjelang hari raya.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan,” kata Yassierli saat pelepasan mudik gratis di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Program bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan” ini memberangkatkan sebanyak 230 armada bus dari berbagai titik menuju sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Menurut Yassierli, kehadiran pemerintah dalam program ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberikan fasilitas tambahan bagi pekerja.
“Kami sangat mengapresiasi ketika perusahaan memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas lainnya. Kepedulian seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan, dan pada akhirnya juga berdampak positif bagi perusahaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker menggandeng sejumlah mitra strategis seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Kayaba Indonesia, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Tirta Investama, PT Indofood CBP Sukses Makmur, Paguyuban Jambi, serta berbagai serikat pekerja.
Tahun ini, program mudik gratis mengalami perluasan cakupan dengan melibatkan pengemudi ojol.
“Tahun ini ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita juga melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat dari program mudik gratis ini,” kata Yassierli.
Selain itu, Kemnaker juga memastikan aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi bus dan kernet. Pemeriksaan dilakukan di enam wilayah pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia serta sejumlah perguruan tinggi. Pemeriksaan meliputi pengecekan kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja, termasuk waktu reaksi pengemudi.
Yassierli menegaskan bahwa kondisi fisik pengemudi sangat berpengaruh terhadap kewaspadaan saat berkendara, terutama saat beban kerja meningkat selama periode mudik. (ted)






