Bogor (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menyusun Modul Pengendalian Ekosistem Ekonomi Haji guna memastikan seluruh rantai pasok penyelenggaraan ibadah haji 2026 memberikan dampak ekonomi nasional yang maksimal.
Langkah ini diambil untuk mengawal penggunaan produk dalam negeri serta menjamin transparansi operasional anggaran haji yang melibatkan ribuan mitra penyedia layanan.
Penyusunan modul strategis ini berlangsung dalam pertemuan intensif di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat-Minggu, 6-8 Maret 2026. Fokus utamanya adalah menciptakan standarisasi pengawasan bagi petugas di lapangan agar setiap rupiah dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat kembali menggerakkan roda ekonomi di tanah air, termasuk bagi para pelaku UMKM dan eksportir dari berbagai daerah seperti Jawa Timur.
Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa sistem pengendalian yang kuat diperlukan agar ketergantungan terhadap pemasok luar negeri dapat diminimalisir secara signifikan. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap kualitas layanan dan kepatuhan mitra dapur dalam menggunakan bahan baku asli Indonesia.
“Pengendalian ekosistem ekonomi haji sangat penting agar seluruh rantai pasok yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi Indonesia. Karena itu, kami menyusun modul pengendalian yang akan digunakan langsung oleh petugas di lapangan untuk memantau penggunaan produk nasional, kinerja mitra, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Jaenal memberikan arahan, Sabtu (7/3/2026).
Dalam modul tersebut, Kemenhaj menetapkan lima fokus utama pengendalian yang akan diimplementasikan secara ketat pada musim haji 2026:
- Pengendalian Rantai Pasok Produk Indonesia: Meliputi pengawasan terhadap makanan siap saji (RTE), bumbu, bahan makanan, hingga kualitas dapur penyedia konsumsi. Hasil evaluasi ini akan menentukan kelanjutan kontrak mitra dapur (perpanjangan, catatan perbaikan, atau pemutusan kontrak).
- Pengawasan Supplier dan Mitra: Memastikan proses bisnis antara supplier bumbu dan logistik berjalan secara natural tanpa intervensi praktik tidak sehat, sekaligus mencegah ketergantungan pada pemasok asing.
- Monitoring Ekspor Produk Nasional: Mengawal ekspansi produk pangan ke pasar Arab Saudi, salah satunya melalui ekspor 2.280 ton beras yang khusus dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi jemaah haji tahun ini.
- Optimalisasi Ekonomi Hotel dan Kawasan: Mengidentifikasi pelaku usaha atau tenant Indonesia di sekitar hotel jemaah untuk menjajakan kuliner, produk UMKM, dan budaya Nusantara guna memperkuat ekonomi diaspora Indonesia.
- Pengendalian Keuangan Operasional: Fokus pada pengawasan penggunaan BPIH dan transfer dana operasional ke Arab Saudi untuk memastikan transaksi bersifat clear and clean tanpa adanya piutang atau pembayaran yang tidak jelas.
Upaya ini menjadi angin segar bagi industri pangan lokal, khususnya produsen bumbu dan beras di wilayah Jawa Timur yang selama ini menjadi salah satu penopang logistik nasional.
“Dengan adanya modul ini, pemerintah memberikan jaminan bagi pelaku usaha bahwa produk mereka memiliki akses yang lebih luas dan terlindungi dalam ekosistem haji,” kata Jaenal.
Selain penguatan ekonomi, Kemenhaj juga menekankan pentingnya efisiensi biaya operasional melalui evaluasi rutin di lapangan. Setiap mitra yang menunjukkan kinerja unggul dalam mendukung produk nasional akan diberikan penghargaan atau penyesuaian kuota layanan, sementara mereka yang melanggar klausul penggunaan produk Indonesia akan menghadapi sanksi tegas.
“Pemerintah optimistis bahwa dengan penerapan modul pengendalian ini, penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya sukses secara ritual, tetapi juga mampu mencatatkan sejarah baru dalam kontribusi ekonomi bagi bangsa,” tutup Jaenal. [ian]






