Jakarta (beritajatim.com) – Upaya Kementerian Agama (Kemenag) dalam menekan angka pernikahan anak di Indonesia membuahkan hasil. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah terus mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan data Kemenag, pada 2022 tercatat sebanyak 8.804 pasangan menikah di bawah umur. Jumlah itu menyusut menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan di tahun 2024.
Penurunan ini tidak lepas dari gencarnya pelaksanaan Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar para siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan pemahaman mendalam seputar pernikahan yang sehat, kesehatan reproduksi, serta ketahanan keluarga.
“BRUS bukan sekadar penyuluhan. Ini adalah investasi masa depan untuk mencegah pernikahan dini dan membentuk keluarga yang kokoh dari hulu,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad melansir portal resmi Kemenag RI.
Materi BRUS: Bukan Sekadar Ceramah Agama
Kemenag merancang BRUS sebagai program yang inklusif dan menyentuh berbagai aspek kehidupan remaja. Selain nilai-nilai keagamaan, materi yang disampaikan juga meliputi pendidikan karakter, kesadaran kesehatan reproduksi, hingga risiko pernikahan di usia muda.
Kegiatan ini dilakukan secara intensif di sekolah dan madrasah, melibatkan penyuluh agama, tokoh masyarakat, hingga petugas Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pernikahan di usia anak memiliki dampak yang kompleks, mulai dari perceraian dini, kekerasan rumah tangga, hingga potensi stunting pada anak,” ujar Abu Rokhmad. “Semakin banyak masyarakat yang paham soal ini, semakin kuat pula daya tangkal kita terhadap praktik kawin anak.”
Kolaborasi Jadi Kunci
Kemenag menekankan bahwa upaya pencegahan pernikahan anak tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga komunitas lokal, untuk ikut berperan aktif dalam edukasi remaja.
Dengan memperluas literasi remaja soal makna pernikahan yang matang dan bertanggung jawab, Kemenag optimistis angka pernikahan anak di Indonesia akan terus menurun di tahun-tahun mendatang. [aje]






