Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, salah satunya yakni dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD). Pasalnya, disinyalir pada kasus tersebut, terdapat kerugian negara di atas Rp 200 juta.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dana-desa”]
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Achmad Wahyudi tidak menyebutkan secara detail latarbelakang dan lokasi desa pada kasus DD tersebut. Sebab saat ini tahapannya masih penuntutan yang akan digelar pada pekan depan. “Kita tidak bisa publikasi secara detail karena masih menuju sidang agenda penuntutan pada Senin ini,” jelasnya, Sabtu (16/10/2021).
Wahyudi juga berharap masyarakat tidak segan melaporkan jika terdapat praktik korupsi di wilayahnya. “Kami pastikan mekanisme pelaporan sangat sederhana dan mudah serta identitas pelapor dirahasiakan,” tutupnya.[sar/kun]






